Rapat pembentukan BWI ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Selayar, Umar Haris dan dihadiri oleh Kabag Kesra Setda, Rahmania SH. Dimana kegiatan ini tidak lepas dari tujuan memotivasi masyarakat yang mau mewakafkan tanah atau hartanya untuk pendidikan dan tempat ibadah.
Terbentuknya BWI di Kabupaten Kepulauan Selayar , agar masyarakat bisa memahami bagaimana pentingnya wakaf, karena wakaf semacam ibadah atau amal jariyah," kata Umar Haris.
Dalam kepengurusan BWI Kabupaten Kepulauan Selayar, ditetapkan sebagai Ketua adalah H. Rakhmat Zaenal Lc, Wakil Ketua Muh Darwis, dan Sekretaris Bimas. (***)
- Wujudkan Kamtibmas, Kapolres Silaturahmi Dengan Warga Kalepadang