Ini Program Gratis Yang Telah Direalisasikan

Media Selayar
Sabtu, 06 Januari 2018 | 17:55 WIB Last Updated 2020-05-11T09:44:02Z
Ini Program Gratis, Yang Telah Direalisasikan


MEDIA SELAYAR. Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, pada awal tahun 2018 kemarin merelease bahwa dari 14 Program Gratis Bupati dan Wakil Bupati, 12 diantaranya telah disalurkan melalui Skpd Pemkab Kepulauan Selayar pada tahun 2017. Dan sisanya 2 program akan disalurkan pada tahun 2018 berjalan.

Berikut program yang telah disalurkan :

1. Bantuan seragam sekolah tingkat SD dan SMP
2. Integrasi Jamkesmas ke JKN
3. Bantuan perbaikan rumah keluarga miskin (bedah rumah sebanyak 200 unit)
4. Gratis raskin/rastra
5. Bantuan UKM berprestasi
6. Bantuan gratis pemasangan jaringan PDAM
7. Tunjangan hidup bagi orang cacat fisik, mental, jompo, dan anak yatim piatu
8. Bantuan bibit sapi
9. Bantuan Bibit Kambing
10. Bantuan alat pertanian
11. Bantuan alat perikanan
12. Kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan

Sementara itu 2 program baru akan disalurkan pada tahun 2018 ini adalah :

1. Bantuan pertukangan, perbengkelan dan jahit menjahit yang melekat Dinas PMPTSPTK.
2. Fasilitasi sarana dan prasarana kegiatan takziah. Program kegiatan ini melekat pada Bagian Umum dan 

Perlengkapan Setda, belum terlaksana karena keterbatasan waktu pelaksanaan lelang/tender, dan akan dianggarkan pada Tahun Anggaran 2018.

Total program gratis yang diprioritaskan sebanyak19 item. Dan 5 program diantaranya terpaksa tidak dapat dilaksanakan karena bertentangan dengan aturan dan regulasi dari pemerintah pusat. Sehingga ke 5 program tersebut dialihkan ke program yang tidak kalah pentingnya. Program tersebut adalah : 

1. Bantuan makan minum bagi penumpang fery. Hal ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dalam perubahan APBD Tahun 2017, anggarannya dialihkan ke pos biaya makan minum tamu Sekretariat Setda

2. Bantuan pemasangan meteran gratis. Program ini bukan kewenangan pemerintah kabupaten berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam perubahan APBD TA. 2017 anggarannya dialihkan ke belanja hibah pada KONI.

3. Penghargaan bagi individu berprestasi (PNS) berprestasi. Dalam perubahan APBD TA. 2017 anggarannya dialihkan pada kegiatan pelaksanaan STQ tingkat Kabupaten (Bagian Kesra Setda)

4. Bantuan tunjangan kecelakaan (santunan kecelakaan). Dalam perubahan APBD TA.2017 anggarannya dialihkan ke belanja hibah pada KONI.

5. Bantuan biaya masuk perguruan tinggi negeri. Program ini bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten berdasarkan UU Nomor 23 Tahn 2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam perubahan APBD TA. 2017 anggarannya dialihkan pada kegiatan pendampingan pelaksanaan praporda dan operasional praporda IPSI. 

Sumber : Humas Pemkab Kepulauan Selayar. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Program Gratis Yang Telah Direalisasikan

Trending Now

Iklan