Hal ini disampaikan oleh Patta Bau S.Sos. MS.i Kepala Seksi Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Dan Pemadam Kebakaran melalui siaran pers Satpol PP dan Damkar.
Nomor yang dipakai selama ini adalah 21810 sementara mengalami gangguan dan mengalami kerusakan, sehingga dinilai penting diketahui oleh seluruh masyarakat Selayar terkait hal ini, tegas Patta Bau, sembari memperlihatkan nomor 0853 9426 2992 untuk disebar luaskan kepada masyarakat Selayar.
Nomor yang dipakai selama ini adalah 21810 sementara mengalami gangguan dan mengalami kerusakan, sehingga dinilai penting diketahui oleh seluruh masyarakat Selayar terkait hal ini, tegas Patta Bau, sembari memperlihatkan nomor 0853 9426 2992 untuk disebar luaskan kepada masyarakat Selayar.
Sementara itu, Kasatpol PP Dan Damkar, Drs. Ahmad Aliefyanto MM, kepada media membenarkan adanya perubahan sementara, nomor layanan pengaduan seperti yang diumumkan. Hal ini sangat penting untuk segera diketahui masyarakat Selayar, jawabnya.
BACA JUGA :
Pencarian Korban KM. Itanini Dilanjutkan,Temuan Ratusan Amunisi Belum Diketahui Asalnya