MEDIA SELAYAR. Kadis Perindagkum, Drs.Hizbullah Kamaruddin menegaskan bahwa gas Lpg 3 Kg bersubsidi hanya untuk warga miskin dan bukan untuk PNS. Hal ini ditegaskan saat menjadi irup upacara bendera hari Senin, 8 Desember 2018 dilapangan upacara Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Saat ini, Disperindagkum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah membentuk Satgas yang akan turun mengambil langkah dan upaya untuk menertibkan gas bersubsidi tersebut. Diantaranya adalah terus melakukan pemantauan dan penertiban ketersediaannya.
“Gas elpiji 3 kg bersubsidi itu peuntukannya untuk masyarakat miskin, bukan untuk Pegawai Negeri Sipil"
Kami akan perintahkan kepada agen yang ada untuk menyiapkan gas elpiji dimaksud, sehingga tidak ada alasan lagi bahwa ketersediaan tidak ada,” tegasnya. (KT2)
BACA JUGA : KPU Selayar Tetapkan Jumlah Penduduk dan Kursi Dprd