MEDIA SELAYAR. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir. Makkawaru membuka pertemuan dan diskusi mengenai pengelolaan pesisir.
Pertemuan dan diskusi ini berlangsung di pelataran rest terapung ATTA Na Matalalang, hari ini Jumat 16 Pebruari 2018.
Pertemuan dan diskusi ini dihadiri oleh Prof. Helen dari Univ. Queensland Australia dan Dedi dari LIPI dimana keduanya adalah peneliti yang telah setahun meneliti masyarakat pesisir didaerah ini.
Pertemuan dan diskusi yang dipandu oleh Ir. Makkawaru juga dihadiri oleh stake holder terkait. Diantaranya Kadis PMD, Andi Irsan S.STP, Kabag Umper, Andi Imras. S.Sos, Pengurus BPPD, Direktur PD. Berdikari, LSM, SDA, Penyuluh Perikanan dan peserta lainnya.
Dedi menjelaskan bahwa projek CCRS dalam hal pengelolaan pesisir di Selayar sangat erat kaitannya dengan masyarakat desa desa pesisir, sehingga dibutuhkan pelibatan pemerintah dan masyarakat desa dalam hal pengelolaannya.
Termasuk menerbitkan peraturan desa terkait daerah perlindungan laut dan selenjutnya dapat dikembangkan. Dedi mengatakan bahwa dalam perdes DPL ini kami dari LIPI akan selalu siap bekerjasama, jelasnya.
Sementara itu Ir. Makkawaru menanggapi pengantar Dedi untuk melakukan pengkajian terhadap perdes perlindungan masyarakat pesisir tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi dan telah ada.
Selanjutnya Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Andi Irsan S.STP menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada petunjuk dari Bupati terkait pengelolaan masyarakat desa pesisir untuk membuat RKPDesa tentang daerah perlindungan laut disetiap desa pesisir.
Lebih lanjut Andi Irsan menyampaikan bahwa sudah ada beberapa desa dari 36 desa pesisir yang telah melaksanakan perlindungan laut didesanya.
Pertemuan dan diskusi masih berlanjut dengan mendengar sejumlah masukan dan saran dari peserta pertemuan. (Lo2)