Dihadapan para pengelola dana BOS di daerah ini, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Mustakim menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS tidak sulit, selama pengelola mengikuti Petunjuk Tehnis pengelolaannya.
Oleh karena ini Mustakim berharap agar para peserta sosialisasi dan bimbingan pengelolaan dana BOS ini dapat diikuti secara serius oleh para peserta. Selain itu Mustakim juga berharap agar para guru dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing di sekolah, bahkan ia meminta agar dana BOS tak diambil. Sebab uang tersebut adalah milik negara.
Mustakim juga menyinggung tentang pengelolaan dana Bos, yang dimana kata dia, sebenarnya jika ada dugaan penyimpangan yang ditemukan, umumnya hanya faktor ketidak tahuan Kepala Sekolah atau Bendahara.
“Saya berharap bisa betul-betul dipahami. Dalam materi yang diberikan baik dari Dinas Keuangan maupun Inspektorat,” kunci Kadis Pendidikan Selayar.
Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tahun 2018, diikuti sebanyak 130 kepala sekolah dan bendahara sekolah SD, SMP se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam pembukaan, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Drs. Mustakim.Ar, M Pd di dampingi oleh Kabid Pendidikan Menengah, Drs. Andi Agus, MM. (*)