MEDIA SELAYAR. Kepala Desa Kembangragi, Muh. Ikbal, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar membacakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) TA 2017 kepada BPD Desa tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPD Desa Kambangragi pada Senin, 19 Maret 2018.
Sidang pembacaan LKPJ ini dipimpin oleh Ketua BPD Kembangragi, Bau Asni. Dihadiri oleh 5 Anggota BPD Desa Kambangragi. Selain itu dihadiri para Kepala Dusun, Staf Desa, dan sejumlah Tomas dan Toga desa tersebut.
Pada kesempatan itu Kepala Desa Kembangragi, Muh. Ikbal melaporkan kebijakan yang telah dilaksanakan, dalam implementasi peraturan Desa Kembangragi, khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan RKPDesa dan APBDesa yang mencakup pelaksanaan kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2017.
Pada kesempatan itu pula, Muh. Ikbal menjelaskan gambaran umum tentang Rencana Kegiatan Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018, yang sebelumnya juga telah disampaikan pada masyarakat Desa melalui Musyawarah Dusun.
Usai sidang, Muh. Ikbal kepada Pewarta menjawab bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang Tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan, Tertib kepentingan umum, Keterbukaan, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif dan efisien, Kearifan Lokal, dan Partisipati, kunci Ikbal. (Muhsar).