Dikutip dari sejumlah pemberitaan media massa ditanah air, kalau kejahatan ini ternyata pelakunya adalah sindikat yang terorganisir dan pelakunya ternyata sebagian besar adalah warga negara asing (WNA).
Telah banyak nasabah yang menjadi korban kejahatan skimming baru-baru ini, membuat publik tanah air resah. Bagaimana tidak, uang di ATM hilang tiba-tiba hilang tanpa jejak.
Skimming adalah aktivitas yang berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM / debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening korban. Modus operasinya adalah mengkloning data dari magnetic srtripe yang terdapat pada kartu ATM milik nasabah bank.
Komplotan penjahat pembobolan ATM dengan skimming diketahui sebagian besar warga asing setelah anggota Subdit Resmob Polda Metro Jaya, baru-baru ini melakukan penangkapan terhadap pelaku skimming warga negara asing. Seperti yang diberitakan oleh media-media online di Jakarta.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga megamankan puluhan barang bukti terkait kejahatan skimming. "Ada sekitar seribuan kartu ATM yang telah diisi dengan data curian dan alat untuk membuat Skimmer," ungkap AKBP Aris Priyono, seperti yang dikutip dari Liputan6.com, Jakarta, pada akhir pekan lalu.
Menurutnya bahwa para WNA itu datang ke Indonesia menggunakan visa turis. Dan hingga saat ini pihak berwajib masih terus mengembangkan kasus ini. Sebab bukan tidak mungkin para pelaku memiliki kelompok atau jaringan yang beroperasi di Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku diketahui telah menyebar alat skimmer ke kota-kota besar di Indonesia. Dari pemeriksaan sementara juga muncul dugaan ada pelaku lain yang ikut membantu memasang alat skimming. Demikian dikutip dari Liputan6.com, Jakarta. (*)