MEDIA SELAYAR. Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, pada Rabu 7 Maret 2018.
Legislator DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar ini melaksanakan kunker dalam rangka melihat langsung tata cara dan prosudure serta mekanisme pelayanan pengurusan perizinan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Dalam kunker ini, Para Legislator DPRD Selayar diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Depan dan Pelayanan Belakang Non Teknis, Faisal Burhan S, STP. yang menjelaskan tata cara dan prosudure serta mekanisme pelayanan pengurusan perizinan yang diterapkan di Kota Makassar.
Menurut Faisal bahwa salah satu keunggulan PTSP Kota Makassar yakni penyederhanaan pelayanan dimana upaya penyingkatan terhadap waktu, prosedur, dan biaya pemberian perizinan dan non perizinan.
Dan bila ini diterapkan di Selayar maka sedikit banyaknya bisa membantu kinerja pelayanan didaerah tersebut. Demikian dikutip dari media online Makassar Metro. (*)