MEDIA SELAYAR. Kapal Feri KM. Tunu Pratama Jaya 2888 telah melalui uji olah gerak yang telah dipersyaratkan untuk mendapatkan izin operasi dilintasan pelabuhan penyeberangan Pamatata-Bira. Uji olah gerak tersebut pada Senin 19 Maret 2018 awal pekan ini. Dan hasilnya kapal tersebut dinyatakan telah lolos uji olah gerak.
Uji olah gerak ini dilaksanakan oleh Tim Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel didampingi oleh Dinas Perhubungan Selayar, Dishub Bulukumba, BPTD wil. XIX Sulselbar, ASDP, UPP Pelabuhan Bulukumba dan UPP. Selayar serta perwakilan PT. Raputra sebagai pemilik kapal.
Kepada Pewarta, Kadis Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Baso SH. MH menyatakan puas dengan hasil uji coba gerak kapal KM.Tunu Pratama Jaya 2888. Semua berjalan lancar dan tahapan ini sudah dilalui. Kapal ini memang layak untuk beroperasi.
Andi Baso juga menceritakan bagaimana olah gerak kapal ini saat berada dikolam pelabuhan Bira yang cukup padat. Ia mengatakan sangat lincah untuk sandar didermaga Bira. Apalagi kalau dipelabuhan Pamatata yang memang sangat luas untuk digunakan oleh gerak.
Selanjutnya kita menunggu keluarnya izin lintasan dan jadwal dari Pemprov, dan akan ada pengaturan jadwal, mengingat dilintasan Pamatata-Bira ada 3 armada yang beroperasi, kunci Andi Baso.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Selayar sebelumnya. Bahwa keberadaan KM. Tunu Pratama Jaya dibutuhkan dilintasan Pamatata-Bira untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat Selayar.
Bupati, Muh. Basli Ali berharap agar izin operasional kapal KM. Tunu Pratama Jaya 2888 segera diterbitkan secepatnya oleh Pemprov Sulsel dan kapal ini segera beroperasi melayani masyarakat Selayar. (*)