Padahal Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini dilaksanakan sebagai tahapan dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019. Yang dinilai sangat penting dihadiri oleh wakil rakyat sebagai tugasnya dalam mengawal dan mengawasi jalannya pembangunan.
Namun kenyataannya dalam pelaksanaan Musrembang tahun 2019 ini sepi dari kehadiran Anggota DPRD Kepulauan Selayar. Terpantau hanya 9 dari 25 anggota Dprd Kab. Kep. Selayar yang hadir dalam kegiatan tahunan ini.
Kehadiran 9 Anggota DPRD Kepulauan Selayar ini pun hanya pada saat pembukaan musrenbang, setelah pembukaan selesai dan memasuki acara dialog bersama Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan acara Pemaparan Teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tidak nampak lagi anggota DPRD yang hadir.
Tidak berbeda jauh dengan Anggota DPRD Kab Kepulauan Selayar nampak hanya satu orang Legislator Provinsi Sulawesi Selatan dari dapil 4 yang menghadiri Musrenbang Kabupaten Kepulauan Selayar ini.
Sumber dilokasi pelaksanaan musrenbang ini mengatakan dalam forum bahwa kegiatan musrenbang ini hanya sekedar menggugurkan kewajiban dan tidak serius menjadikan Musrenbang sebagai wadah menyerap aspirasi yang dibawa oleh masyarakat
Tidak berbeda jauh dengan Anggota DPRD Kab Kepulauan Selayar nampak hanya satu orang Legislator Provinsi Sulawesi Selatan dari dapil 4 yang menghadiri Musrenbang Kabupaten Kepulauan Selayar ini.
Sumber dilokasi pelaksanaan musrenbang ini mengatakan dalam forum bahwa kegiatan musrenbang ini hanya sekedar menggugurkan kewajiban dan tidak serius menjadikan Musrenbang sebagai wadah menyerap aspirasi yang dibawa oleh masyarakat
Demikian dikutip berita media online Selayar News edisi Senin kemarin dengan judul "Musrenbang RKPD Kepulauan Selayar 2019 Nyaris Tanpa Kehadiran Anggota DPRD" (*)