Pemkab. Kep. Selayar Serahkan 9 Ranperda Ke DPRD

Media Selayar
Kamis, 19 April 2018 | 22:22 WIB Last Updated 2021-08-26T13:52:37Z
Pemkab. Kep. Selayar, Serahkan 9 Ranperda Ke DPRD

MEDIA SELAYAR
. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (19/4/2018) malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Dengan agenda Penyerahan Sembilan (9) buah ranperda.


Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru S.Pd, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muh. Aris Ridwan, SE. Dimana sidang ini dinyatakan kuorum dengan kehadiran 16 orang anggota DPRD. 


Hadir Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., ., Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan M.Si., para Asisten, para Pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat.


Naskah ke 9 Ranperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin SH., M.H., dan diterima Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd sebagai Pimpinan Sidang Paripurna.


Dalam sidang ini, Wabup, Dr. H. Zainuddin SH., M.H menyampaikan pokok-pokok pikiran secara detail berkenaan dengan kesembilan ranperda tersebut.


"Kami menyadari sepenuhnya bahwa dari 9 ranperda yang kami ajukan masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan. Kami berharap agar 9 ranperda tersebut dapat diagendakan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Akhirnya saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya, " kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H menutup kata pengantarnya


Adapun 9 buah Ranperda yang diserahkan adalah sbb:


1. PERUBAHAN Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.

2. Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Desa.

3. Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Administrasi Penyelenggara Administrasi Kependudukan.

4.Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 tahun 2011 Tentang Retribusi Pasar.

5. Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.

6. Ranperda Tata Kelola Rumah Potong Hewan

7.Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten.

8. Ranperda tentang Pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

9. Ranperda tentang Pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya  (KT2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab. Kep. Selayar Serahkan 9 Ranperda Ke DPRD

Trending Now

Iklan