MEDIA SELAYAR. Tim Gabungan Kepolisian Selayar dan Satpolair Selayar berhasil menangkap sebuah kapal KLM. Eka Putri. GT. 62 NO. 649 / LLN bermuatan 2400 karung atau setidaknya seberat 50 ton amonium nitrat yang
diduga akan dijadikan bahan baku bom ikan.
Sempat terjadi kejar kejaran antara Tim Gabungan yang dipimpin Ipda Agus Junihardi dan kapal pelaku selama hampir 9 jam.
Namun kesigapan dan strategi laut yang merupakan wilayah Polres Selayar dikuasai, maka kapal tersebut berhasil dihadang.
Menerima informasi tersebut Kapolres Kep. Selayar, AKBP. Syamsu Ridwan S.IK didampingi Kasat Polair, AKP. Tombong bersama sejumlah personil Polair langsung memburu ke lokasi dengan menggunakan speed Patroli Polair.
Kapolres langsung melihat kondisi para tersangka dan barang muatan kapal berupa ribuan karung yang ditempatkan dipalka bawah kapal.
Dalam penyergapan tersebut, kapal juga ditemukan membawa bendera Malaysia.
Setelah diamankan kapal tersebut digiring ke pelabuhan Benteng Selayar selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan dan pengembangan.
Demikian hasil pantauan Pewarta Selayar dalam penangkapan kapal ini.
Kapolres Kepulauan Selayar, Akbp. Syamsu Ridwan S.IK kepada Pewarta membenarkan bahwa penangkapan ini adalah penangkapan terbesar amonium nitrat dalam 10 tahun terakhir. Dan jika diuangkan akan bernilai kurang lebih 6 Miliar rupiah, kuncinya.