Illsutrasi Pantai Di Pulau Selayar |
MEDIA SELAYAR. Salah satu isu kontemporer yg dipercakapkan hari-hari ini adalah tata kelola pulau-pulau kecil. Hingga kini, pemerintah belum memiliki formula yang tepat dan jitu dalam menata kelola pulau-pulau kecil yg jumlahnya lebih dari 14 ribu pulau. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sudah mengatur perihal pengelolaan pulau kecil, namun tata cara pelaksanaan teknisnya belum pula diterbitkan.
Hal ini berakibat pihak-pihak menggunakan faham serta aturan lama (rejim teristerial) sebagai dasar dalam memanfaatkan pulau-pulau kecil, tak terkecuali oleh warga negara asing (WNA).
Fenomena yang terjadi, adanya praktik pemanfaatan pulau yang seolah-olah ada negara di dalam negara, karena terjadi "fully protection area" bagi siapa saja yang tdk diijinkan oleh WNA yang menguasai pulau.
Pola macam ini tdk memberikan keuntungan bagi pemerintah dan juga masyarakat. Bahkan, negara sulit melakukan kontrol terhadap aktivitas yang berlangsung di pulau.
Padahal pulau tidak hanya dipandang sebagai obyek pembangunan yang perlu dilindungi dan dijaga sumberdayanya, melainkan pulau juga didudukkan sebagai aset yang dapat digunakan untuk menciptakan sumber pendapatan.
Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki ratusan pulau kecil (jika tdk keliru ada 125 pulau). Potensinya luar biasa, tentu siapapun (apalagi WNA) akan tertarik memanfaatkannya untuk kepentingan ekonomi.
Padahal pulau tidak hanya dipandang sebagai obyek pembangunan yang perlu dilindungi dan dijaga sumberdayanya, melainkan pulau juga didudukkan sebagai aset yang dapat digunakan untuk menciptakan sumber pendapatan.
Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki ratusan pulau kecil (jika tdk keliru ada 125 pulau). Potensinya luar biasa, tentu siapapun (apalagi WNA) akan tertarik memanfaatkannya untuk kepentingan ekonomi.
Kabupaten Kepulauan Selayar bisa menciptakan sumber pendapatan yang sehat dari pulau-pulau kecil, dalam jumlah yang fantastis. Namun, sayangnya pemerintah belum menyiapkan perangkat aturan yang akan mengayomi kepentingan tersebut.
Ini sangat penting untuk terus didorong, agar Pemerintah, DPR dan pihak-pihak terkait memberikan porsi perhatiannya pada isu ini. Sebab hal tersebut akan menguatkan serta mengakselerasi agenda poros maritim dunia dan yg menjadikan laut sebagai masa depan bangsa, dimana pulau-pulau kecil sebagai salah satu penyusunnya.
Ini sangat penting untuk terus didorong, agar Pemerintah, DPR dan pihak-pihak terkait memberikan porsi perhatiannya pada isu ini. Sebab hal tersebut akan menguatkan serta mengakselerasi agenda poros maritim dunia dan yg menjadikan laut sebagai masa depan bangsa, dimana pulau-pulau kecil sebagai salah satu penyusunnya.