Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua Panwas Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Sirajuddin, Ketua Panwas Kecamatan Pasimarannu, Iskandar SE. MM dan Camat Pasimarannu.
Ketua Panwas Kabupaten Selayar Drs. Sirajuddin dalam pembukaan Rakor tersebut menjelaskan tentang praktek money politik bisa dikendalikan dan berpesan agar masyarakat jangan sampai melakukan praktek kotor seperti itu.
Tentang daftar pemilih kita harap semua masyarakat khususnya di Kecamatan Pasimarannu bisa terakomodir namanya dalam daftar pemilih, karena sudah menjadi hak semua warga masyarakat Indonesia untuk memilih baik itu Cabub, Cagub, Caleg dan Capres,” tegas Drs. Sirajuddin.
Sementara itu ketua Panwas Kecamatan Pasimarannu Iskandar, SE., MM. SE menyampaikan bahwa pengawasan tanpa didukung oleh partisipasi masyarakat tentu saja kan gagal dan akan banyak terjadi pelanggaran dilapangan.(***)