Ditemukan 2.426 Surat Suara Rusak Di KPU Selayar

Media Selayar
Sabtu, 23 Juni 2018 | 10:00 WIB Last Updated 2020-05-07T00:48:45Z
pilkada

MEDIA SELAYAR. Sedikitnya 2.426 surat suara Pilgub Sulsel ditemukan rusak atau tidak layak pakai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar saat pelaksanaan sortir oleh KPU Selayar. Hal ini dijelaskan oleh komisioner KPU Selayar Masmulyadi, saat dihubungi awak media pada Jumat, 22 Juni 2018.

Masmulyadi menjelaskan bahwa KPU. Kepulauan Selayar telah menerima 91.453 surat suara dari KPU provinsi Sulsel dan setelah melalui proses sortir di KPU Selayar, ditemukan 2.426 yang rusak.

Dan menurutnya bahwa ada beberapa hal yang bisa dilihat sehingga surat suara tersebut dikatakan rusak. Diantaranya adanya bercak, cetakan berbayang, dan lain-lain," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa semua surat suara yang rusak tersebut telah dilaporkan ke KPU Sulsel dan selanjutnya akan dimusnahkan secara simbolik. Sementara surat suara yang rusak tersebut telah diganti oleh KPU Sulsel.

"Surat suara yang rusak itu sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Sulsel dan tadi pagi gantinya telah tiba di KPU Selayar," kunci Masmulyadi. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditemukan 2.426 Surat Suara Rusak Di KPU Selayar

Trending Now

Iklan