Ditemukan 2.426 Surat Suara Rusak Di KPU Selayar
Media Selayar
Sabtu, 23 Juni 2018 | 10:00 WIB
Last Updated
2020-05-07T00:48:45Z
MEDIA SELAYAR. Sedikitnya 2.426 surat suara Pilgub Sulsel ditemukan rusak atau tidak layak pakai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar saat pelaksanaan sortir oleh KPU Selayar. Hal ini dijelaskan oleh komisioner KPU Selayar Masmulyadi, saat dihubungi awak media pada Jumat, 22 Juni 2018.
Masmulyadi menjelaskan bahwa KPU. Kepulauan Selayar telah menerima 91.453 surat suara dari KPU provinsi Sulsel dan setelah melalui proses sortir di KPU Selayar, ditemukan 2.426 yang rusak.
Dan menurutnya bahwa ada beberapa hal yang bisa dilihat sehingga surat suara tersebut dikatakan rusak. Diantaranya adanya bercak, cetakan berbayang, dan lain-lain," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa semua surat suara yang rusak tersebut telah dilaporkan ke KPU Sulsel dan selanjutnya akan dimusnahkan secara simbolik. Sementara surat suara yang rusak tersebut telah diganti oleh KPU Sulsel.
"Surat suara yang rusak itu sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Sulsel dan tadi pagi gantinya telah tiba di KPU Selayar," kunci Masmulyadi. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Warga Dusun Polong, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene digegerkan dengan penemuan potongan mayat di pesisir pantai sekitar d...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh manusia tanpa identitas yang ditemukan warga di pesisir pantai Dusun Polong, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomate...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dikabarkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Tahun 2025. Pelaksa...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh manusia tanpa identitas yang tersisa paha sebelah kiri dan kanan hingga lutut yang ditemukan warga warga di pe...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh atau kerangka tulang manusia bagian paha sebelah kiri dan kanan hingga lutut yang ditemukan di pinggir pantai ...