P2TP2A Sosialisasikan Cara Pengaduan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Media Selayar
Selasa, 26 Juni 2018 | 10:35 WIB Last Updated 2018-06-26T02:35:06Z
P2TP2A Sosialisasikan Cara Pengaduan, Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

MEDIA SELAYAR. Sosialisasi pelayanan pengaduan kekerasan perempuan dan anak berlangsung di aula kantor Camat Benteng pada Senin 25 Juni 2018. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pelaksanaan sosialisasi dihadiri oleh Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan sejumlah tokoh masyarakat daerah ini.

Dalam kesempatan tersebut Konsultan Media dan Komunikasi P2TP2A Selayar, Riyadi Achmad yang menjadi narasumber sosialisasi ini menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik memukul, dan itu yang banyak dipahami oleh warga. Tetapi yang lebih menimbulkan trauma psikis seperti menyakiti perasaan dengan mengatakan perempuan pelacur.

Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Apriadiy yang juga ikut menjadi pembicara juga menjelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melalukan tipu muslihat, melalukan seram serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan pembuatan cabul,

Sebagimana pasal 28, ayat satu bahwa setiap orang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima belas tahun dan denda paling Rp 5 Miliar.

Untuk diketahui bahwa P2TP2A adalah sebuah lembaga baru yang berada dibawah naungan Dinas KB terkait kekerasan anak.

Jika ada kekerasan anak yang terjadi di masyarakat maka langsung, mengadu. Pengaduan bisa didampingi, bisa diberi Konseling atau kalau mau berlangsung didampingi secara hukum dengan melapor ke kantor Polisi. Atau buka web http://p2tp2akepulauanselayar.  com. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • P2TP2A Sosialisasikan Cara Pengaduan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Trending Now

Iklan