MEDIA SELAYAR. Kasus ini berawal dari Penemuan Jasad Korban Pr. Mulianti (45) oleh
keluarga di kebun kacang Miliknya di Dusun Mekar Indah Desa Pulo
Madu Kecamatan Pasilambena, pada hari Rabu, 28 Maret 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi telah menduga motiv pembunuhan tersebut dan beberapa hari kemudian, Polisi berhasil menangkap pelakunya.
Dalam kasus ini, penyidik Kepolisian Selayar telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi, menetapkan satu orang tersangka yakni lk. Lakufa alias Kufa Bin Lamadi. Demikian disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pasimarannu Aipda Amir Daus, SH usai menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus ini di Kejaksaan Negeri Selayar,
Hari ini Senin 09 Juli 2018.
" Polisi mulai mencium pelaku saat mendengar keterangan saksi Lelaki Tamuddin yang melihat tersangka lari lewat di depan kebunnya pada siang harinya setelah kejadian pembunuhan tersebut. Dari situlah tersangka kemudian diinterogasi.
Saat diinterogasi tersangka kemudian mengakui semua perbuatannya yang telah membunuh korban per. Mulianti dengan memukulnya menggunakan sebatang kayu sejenis tongkat sebanyak 6 kali.Penyebabnya karena pelaku merasa sakit hati telah merasa dihina oleh korban.
Polisi menjerat pelaku dengan Tindak Pidana Pembunuhan yang direncanakan dan Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya Orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Sub Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
" Kejaksaan Negeri Selayar telah menyatakan bahwa Berkas Perkara lengkap (P-21) sejak tanggal 05 Juli 2018, oleh karenanya hari ini kita serahkan tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa untuk proses hukum selanjutnya, Kata Ipda. Abd Malik. (Ajen)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Warga Dusun Polong, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene digegerkan dengan penemuan potongan mayat di pesisir pantai sekitar d...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh manusia tanpa identitas yang ditemukan warga di pesisir pantai Dusun Polong, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomate...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dikabarkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Tahun 2025. Pelaksa...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh manusia tanpa identitas yang tersisa paha sebelah kiri dan kanan hingga lutut yang ditemukan warga warga di pe...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh atau kerangka tulang manusia bagian paha sebelah kiri dan kanan hingga lutut yang ditemukan di pinggir pantai ...