MEDIA SELAYAR. Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini, Selasa 3 Juli 2018 dipelataran warkop Passiana.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasiruddin dalam membuka sosialisasi ini menyampaikan pentingnya sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ini dilaksanakan.
Dimana Kegiatan ini dilaksanakan menyusul Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota.
Ada dua hal yang penting dalam pencalonan anggota dewan yang harus diperhatikan pimpinan parpol, yakni syarat pencalonan dan syarat calon itu sendiri.
Hasiruddin juga menegaskan bahwa batas waktu pemenuhan persyaratan calon hingga 17 Juli 2018.
Simak video diatas...