Polisi Periksa Pemilik Dan Kapten Kapal KM. Lestari Maju
Media Selayar
Sabtu, 07 Juli 2018 | 00:44 WIB
Last Updated
2020-05-04T05:05:30Z
MEDIA SELAYAR. Hari ke 4 tragedi memilukan kandasnya kapal KM. Lestari Maju, Polisi memeriksa pemilik dan Kapten kapal naas tersebut. Selain memeriksa Pemilik dan Kapten kapal, Polisi juga memeriksa para perwira kapal yang telah merenggut 36 korban jiwa penumpangnya.
Dari pantauan Pewarta di ruang Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Penyidik memeriksa dan mengambil keterangan terhadap 8 orang sekaitan peristiwa KM Lestari Maju pada 3 Juli 2018 yang mengakibatkan 36 orang penumpangnya meninggal dunia.
Mereka yang diperiksa adalah pemilik kapal, Hendra Yuwono, Kapten/Nahkoda, Agus Susanto, Muallim 1 :Goloyono, Muallim 2 Rusdiamsah, Muallim 3 Muh. Irfan Nashuka, Masinis 2 Gabriel D Joga, Masinis 3 Said Imam Mada Ali, KKM Gunawan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU. Arham Gusdiar, S.IK. MH, yang juga sebagai Ketua Tim Penyidik KM. Lestari Maju Polres Kepulauan Selayar, bahwa status terperiksa masih sebagai saksi.
Sementara itu proses penyelidikan Penyidik Polres Kepulauan Selayar mengarah pada tindak Pidana sebagaimana Pasal 359 KUHPidana (karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia ) Jo UU Nomor 17 Tahun 2008 Tahun 2008.
Sekaitan dengan peristiwa KM. Lestari Maju, Polisi juga telah mengamankan sejumlah dokumen kapal dan beberapa alat bukti tambahan. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Syahbandar serta KNKT selanjutnya.
Kendati demikian bahwa dalam pemeriksaan juga terungkap kalau kapal KM. Lestari Maju tidak diasuransikan oleh pemiliknya. Hal ini juga merupakan pengakuan pemilik kepada penyidik saat di mintai keterangan.
Memang pernah diasuransikan saat menjadi kapal barang kemarin. Namun setelah kredit bank lunas maka asuransinya juga dihentikan.
Ditanya mengenai status para terperiksa dari saksi ke tersangka serta kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam peristiwa KM. Lestari Maju, Kasat Reskrim menjawab singkat bahwa pihaknya tidak mau mengada-ada dulu dan meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan penyidik. (Lo2/Ajen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., MM.Pub, IPM. dan H. M. Suwadi, S.E....
-
MEDIA SELAYAR. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 berlangsung di Ruang Rap...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berduka, secara terpisah dan waktu yang berbeda dua pamong senior, Ir. Makkawaru dan D...
-
MEDIA SELAYAR - Hasil survei pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kepulauan Selayar menunjukkan bahwa dalam simulasi pasangan calon, Ady Ansar...
-
MEDIA SELAYAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) bekerja sama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyar...