Masyarakat Dihimbau Segera Lakukan Perekaman E.KTP Sampai Akhir Desember

Media Selayar
Jumat, 28 September 2018 | 10:38 WIB Last Updated 2021-08-24T11:24:49Z
Masyarakat Dihimbau Segera Lakukan Perekaman E.KTP, Sampai Akhir Desember

MEDIA SELAYAR. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menggenjot perekaman Kartu Tanda Penduduk KTP Elektronik (e-KTP) di tiap daerah.


Hal itu sebagai persiapan pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilpres dan Pileg 2019. Disdukcapil berharap, masyarakat dapat melakukan perekaman e-KTP tidak lewat dari batasan waktu yang ditentukan yakni 31 Desember 2018.


"Target itu 31 Desember perekaman selesai, konsekuensinya adalah bagi masyarakat yang tidak lakukan perekaman, data kependudukannya akan diblokir sehingga masyarakat akan sulit mendapatkan pelayanan publik, BPJS kesehatan, Perbankan," ujar Kepala Kadisdukcapil Sulsel, Sukarniati Kondolele


Sukarniati menambah, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah maupun kota untuk mengimbau jika di pemilihan Pilpres dan Pileg nanti, harus menggunakan e-KTP


"Ini juga sudah diinformasikan oleh Dirjen Dukcapil kepada kepala dinas provinsi maupun kabupaten dan kota se-Indonesia untuk di tindaklanjuti," pungkasnya.


Sumber : KABAR.NEWS
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Dihimbau Segera Lakukan Perekaman E.KTP Sampai Akhir Desember

Trending Now

Iklan