Disdukcapil Selayar Musnahkan Ribuan E-KTP Invalid

MEDIA SELAYAR. Sebanyak 8.461 Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dimusnahkan di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (17/12/2018).
e-KTP yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu adalah KTP yang dalam keadaan rusak dan invalid, terhitung KTP sejak Tahun 2011 - 2018. Demikian dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kepulauan Selayar Andi Patonrangi Pasbal saat dimintai keterangannya di lokasi pemusnahan e-KTP.
"e-KTP yang kita musnahkan ini adalah e-KTP yang sudah rusak dan invalid atau tidak berlaku lagi. Tujuannya menghindar penggunaan e-KTP oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Andi Patonrangi Pasbal.
Ditanya soal e-KTP Invalid, Andi Patonrangi sebut adalah mereka yang mengganti e-KTP karena yang bersangkutan sudah berubah status baik pindah domisili ataupun mereka yang dari status lajang menjadi status sudah berumah tangga atau sudah kawin jelas Andi Patonrangi Pasbal mencontohkan.
"Jadi e-KTP yang tidak berlaku itu kita tarik ketika yang bersangkutan datang untuk mengganti karena perubahan status. Misalnya yang bersangkutan sudah mau kawin yang sebelumnya masih berstatus lajang, atau pindah domisili. Otomatis e-KTP lamanya tidak berlaku dan kita tarik untuk dimusnahkan dan diganti dengan yang baru," jelasnya.
Mengakhiri komentarnya, Patonrangi Pasbal menyebut untuk pemusnahan selanjutnya bilamana ada yang mengganti e-KTP, maka pemusnahan akan dilakukan setiap hari ketika pulang jam kantor.
Pada pemusnahan tersebut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan Drs. Suardi, unsur dari Polres Selayar, Kasatpol. PP bersama sejumlah unsur lainnya. (DP) Editor : M. Rusdi, DM
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR . Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Selayar melaksanakan Seleksi Olimpiade Guru Nasioanal (OGN) Tk. Kabupaten Kepulauan Sela...
-
MEDIA SELAYAR. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 berlangsung di Ruang Rap...
-
MEDIA SELAYAR - Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu , S.H., S.I.K pimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2025 pada Kamis, (20...
-
MEDIA SELAYAR . Hingga 2018 luas persawahan di Kabupaten Kepulauan Selayar, terdata seluas 3.936 HA. Luasan ini tersebar di kecamatan Bon...
-
MEDIA SELAYAR. Elite Pro Academy Persatuan Sepak bola Indonesia Kabupaten Bogor (EPA Persikabo) bakal mengadakan seleksi untuk menjaring bib...