Kasus Karamnya KM Lestari Maju Akan Disidangkan di PN. Bulukumba

Media Selayar
Selasa, 04 Desember 2018 | 10:36 WIB Last Updated 2022-04-15T04:22:28Z
Kasus Karamnya KM Lestari Maju, Akan Disidangkan di PN. Bulukumba

MEDIA SELAYAR. Sidang Kasus Karamnya kapal feri KM Lestari Maju diperairan Pantai Pabbadilang Selayar digulirkan di PN Bulukumba.

Hal ini disebabkan karena banyaknya saksi  dari daerah ini. Demikian dijelaskan oleh I Made Pasek, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bulukumba kepada wartawan.



"Kejadiannya memang di Selayar, tapi saksinya banyak yang dari sini (Bulukumba), jadi sidang dilaksanakan disini. Sekarang proses sidang mulai berjalan," ujar I Made Pasek belum lama ini. Seperti dikutip dari Tribun.com.
Proses sidang kasus karamnya KM Lestari Maju di perairan Selayar, Juli 2018 lalu, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut dilaksanakan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, menerima pelimpahan kasus tersebut dari Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bulukumba, I Made Pasek, proses sidang dilaksanakan di Bulukumba, berdasarkan beberapa pertimbangan.

I Made Pasek menceritakan, kasus karamnya KM Lestari Maju ini menyeret tiga nama terdakwah, yakni pemilik kapal Hendra Yuwono, nakhoda kapal Agus Susanto serta bagian PNS Syahbandar Kuat Maryanto.

Karamnya kapal yang menewaskan 36 orang ini, diakibatkan karena adanya pemaksaan pemberangkatan meski kondisi kapal dalam keadaan tak layak jalan. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Karamnya KM Lestari Maju Akan Disidangkan di PN. Bulukumba

Trending Now

Iklan