Bawaslu Akan Rekrut 448 Personil PTPS se-Kabupaten Kepulauan Selayar
Media Selayar
Rabu, 30 Januari 2019 | 12:43 WIB
Last Updated
2020-05-08T10:22:07Z
MEDIA SELAYAR. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, melalui Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Selayar akan melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 448 orang.
Seluruh personil yang direkrut akan ditempatkan disemua TPS guna melakukan pengawasan saat berlangsung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
Pembentukan Pengawas TPS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 90 ayat (2) yang menyatakan “Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 (dua puluh tiga) hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah hari pemungutan suara.”
Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kepulauan Selayar Nurul Badriyah mengatakan bahwa tahun 2019 ini merupakan kali pertama diadakannya Pemilu Serentak, olehnya itu dibutuhkan Pengawas TPS yang berintegritas dan menjunjung tinggi kode etik pengawas dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Lebih jauh Nurul Badriyah menyampaikan harapannya agar warga selayar dapat berkontribusi melakukan pengawasan pemilu dengan bergabung menjadi Pengawas TPS.
“Kita berharap kepada masyarakat yang merasa bersyarat sebagai Pengawas TPS agar berkontribusi dalam pengawasan dengan mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS,” ujarnya.
Seperti dilansir dari halaman resmi website Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar
Editor : Lolo Muda
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAUAR. Patta Daeng (47), warga Dusun Balang Butung, Desa Balang Butung, Kecamatan Buki tewas tersambar petir, pada Minggu (22/12/202...
-
MEDIA SELAYAR. Aktivis Pemerhati Pembangunan dan Pemerintahan, Andi Nur Hamzah angkat bicara atas pemanggilan terhadap Kadis Sosial oleh pih...
-
MEDIA SELAYAR. Anggaran bantuan sosial yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaui Dinas Sosial di tahun 2024 berjumlah mi...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan meneri...
-
MEDIA SELAYAR. Program bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak hanya me...