Ketahui Warna Surat Suara Pemilu 2019

MEDIA SELAYAR. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar mengungkapkan bahwa nanti pada hari dimulainya pemilihan Presiden di tanggal 17 April 2019 mendatang, di tempat pemungutan suara (TPS) akan ada 5 warna kertas suara yang disediakan untuk calon pemilih.
“Itu untuk membedakan, karena lima kertas suara ini memiliki warna yang tidak sama,” ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar lewat pesan tertulisnya, Sabtu (12/1/2019).
“Warna kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, dan warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden,” sambungnya.
Ia juga menuturkan, pemilihan warna ini berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu Tahun 2019.
(****)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi NasDem, H. Achmad Daeng Se’re, S.Sos., M.M., melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kep...
-
MEDIA SELAYAR - Daftar desa yang bakal menerima dana desa 2025 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dapat diakses dalam Informa...
-
MEDIA SELAYAR - Danlantamal VI Makassar, Brigjen.TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S. E., M. Tr. Hania., M.M., M. Ham, melakukan kunjungan kerja ke Ka...
-
MEDIA SELAYAR - Personil Satpolair Polres Kepulauan Selayar laksanakan Ramadhan berbagi dengan membagikan takjil buka puasa kepada warga ku...
-
MEDIA SELAYAR - Bank Indonesia (BI) diluncurkan Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 di Kabupaten Kepulauan ...