Home
Pas Masuk
Pelabuhan Pattumbukang
Pengelolaan
Rawan Pungli"
Perlu Perhatian, Pengelolaan Pas Masuk Pelabuhan Pattumbukang Rawan Pungli"
Perlu Perhatian, Pengelolaan Pas Masuk Pelabuhan Pattumbukang Rawan Pungli"
Media Selayar
Minggu, 24 Februari 2019 | 14:19 WIB
Last Updated
2019-02-24T06:19:10Z
MEDIA SELAYAR. Pungutan pas masuk penumpang dan kendaraan di pelabuhan Pattumbukang, Kabupaten Kepulauan Selayar, dinilai sangat rawan pungli, apalagi para petugas dipelabuhan tersebut hanya ramai jika jadwal kapal feri tujuan kepulauan Selayar melakukan bongkar muat.
Sementara aktivitas diluar kedatangan dan keberangkatan kapal feri dipelabuhan ini cukup padat setiap hari hingga malam. Baik itu perahu pariwisata maupun pelayaran rakyat yang melakukan aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di pelabuhan ini.
Dipertanyakan karena dinilai tidak jelas dan kerap membingungkan pengguna jasa. Misalnya dalam pemberian tiket pas masuk yang berlapis-lapis tanpa dijelaskan kepada para pengguna jasa, yang tentu saja berlainan keperluannya ke pelabuhan.
Seperti yang disampaikan Nur, salah seorang pengguna jasa pelabuhan yang hanya akan mengantar keluarganya menuju kapal feri ke pelabuhan Jampea. Ia membayar pas masuk sebesar 20 ribu rupiah dan langsung diberi karcis,yang kalau dihitung sebenarnya harus dibayar 21 ribu.
Dari karcis baru diperhatikan terdapat dua lembar pas masuk kendaraan Gol: IV seharga 5 ribu rupiah dan 2 lembar tiket persorangan pengantar dan pengunjung pelabuhan seharga 4 ribu rupiah total. Selanjutnya dalam lembaran ada juga kertas warna putih tanpa tulisan dan tanggal dengan form Retribusi Pemeliharaan Dermaga seharga 7000 rupiah.
Yang dipertanyakan oleh Nur adalah apakah kendaraan pengantar juga dikenakan biaya pemeliharaan dermaga ? Selanjutnya adalah, kenapa mesti Ia hanya sekali masuk, lalu diberi dua lembar pas mobil kendaraan golongan IV ?
Dan saat kendaraan masuk dan macet, kita ini tidak dilayani atau diatur untuk bisa bebas dari semrawutnya pengaturan kendaraan di pelabuhan ini. Ini perlu perhatian dan jawaban pihak terkait, tegasnya kepada Pewarta di areal pelabuhan Pattumbukang, pada Minggu 24 Pebruari 2019.
Sementara itu dari pantauan Pewarta diareal pelabuhan Pattumbukang selama sebulan terakhir, memang beberapa kali ditemui sejumlah kendaraan ramai, masuk ke palabuhan Pattumbukang jika sore dan malam hari, mengantar penumpang dan barang yang diangkut oleh perahu jolloro, ke wilayah kepulauan.
"Pada saat malam hari hingga tengah malam pun, jika ada kendaraan memasuki pelabuhan ini terpantau membayar retribusi yang dipungut oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas pelabuhan. Apakah benar atau bukan petugas pelabuhan entahlah", jelas Nur.
Malahan permintaan pembayaran kepada pengemudi atau pemilik mobil yang tidak cukup bayaran yang ditagihkan bisa membayar seadanya kepada seorang yang berlaku sebagai seorang petugas pelabuhan.
Apakah betul sebagai petugas penarik retribusi pelabuhan secara resmi atau tidak, tentu ini menjadi salah satu informasi untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, agar bisa menata kembali petugas penarik retribusi masuk pelabuhan. Yang resmi dan memakai tanda pengenal agar diketahui masyarakat pengguna.
Pelabuhan Pattumbukang cukup padat setiap harinya, dengan perahu dari kepulauan. Apalagi selama musim angin barat.
Lebih ironis lagi dari pantauan Pewarta adalah, tebang pilih para pemungut retribusi dan pas masuk pelabuhan, karena jika mobil plat pemerintah atau mobil yang diatasnya ada pejabat atau orang penting, kerap terpantau retribusi tak diberlakukan.
Padahal tidak diberlakukannya retribusi ini, tentu adalah mengurangi pemasukan daerah dan sama sifatnya, misalnya memungut tanpa bukti pembayaran, maka akan sangat rawan terjadi pungutan liar yang tentu akan dan bisa merugikan daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Baso, SH,saat dikonfirmasi mengenai adanya informasi ini melalui akun pribadinya membalas dengan Rp, 2000,- ut Perorang, Rp. 5000, jasa masuk Wil Pelabuhan, Rp.7000,- Jasa masuk Dermaga Moveble Brige( MB ).
Saya kira semuanya jelas, dan pada dasarnya segera akan mendapat perhatian, yang salahj jika tidak diberi resi bukti pembayaran dan sepanjang dalam kewenangan maka segera akan ditindak lanjuti, kunci Andi Baso.
(Lo2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Warga Dusun Polong, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene digegerkan dengan penemuan potongan mayat di pesisir pantai sekitar d...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh manusia tanpa identitas yang ditemukan warga di pesisir pantai Dusun Polong, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomate...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh manusia tanpa identitas yang tersisa paha sebelah kiri dan kanan hingga lutut yang ditemukan warga warga di pe...
-
MEDIA SELAYAR. Sulitnya mendapatkan data penerima bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Permakanan yan...
-
MEDIA SELAUAR. Patta Daeng (47), warga Dusun Balang Butung, Desa Balang Butung, Kecamatan Buki tewas tersambar petir, pada Minggu (22/12/202...