Sekda : Daerah Perlu Asesor Untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Media Selayar
Selasa, 26 Februari 2019 | 11:34 WIB Last Updated 2022-03-29T03:14:07Z
Sekda : Daerah Perlu Asesor, Untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

MEDIA SELAYAR. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., menghadiri kegiatan Afirmasi Asesor di Kementerian Dalam Negeri, Senin (25/2/19).

Hal tersebut berdasar pada surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri No: 893/295/BPSDM, Tgl. 16 Januari 2019, perihal afirmasi sertifikasi pemerintahan dalam negeri.

Kegiatan afirmasi asesor tersebut dihadiri pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan daerah yang dilaksanakan pada tanggal 25-26 Februari 2019 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.

Dr. Soni Sumarsono, M.DM., Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam sambutannya berharap para peserta mampu melakukan uji kompetensi pemerintahan dalam menyusun materi adaptasi pejabat dalam pemerintahan.

Implementasi ASN harus menguasai 3 kompetensi; 1. Kompetensi Teknis, 2. Kompetensi Managerial, 3. Sosiocultural. Dan yang perlu ditambahkan serta harus dikuasai adalah kompetensi pemerintahan.

Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., memberi tanggapan.

"Ke depan, mau atau tidak mau, kita akan memasuki era kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Maka di tiap daerah dibutuhkan asesor untuk meningkatkan kompetensi ASN. 

Bukan hanya yang memegang jabatan, tetapi juga seluruh ASN yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar," ujar H. Marjani.

Kegiatan ini tentu saja tidak lepas dari terciptanya ASN yang kompeten dan profesional.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekda : Daerah Perlu Asesor Untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Trending Now

Iklan