Money Politik Berdosa Pada Agama Dan Negara, Masih Adakah Yang Mau Melakukan ?

Media Selayar
Jumat, 01 Maret 2019 | 10:42 WIB Last Updated 2022-04-12T08:28:14Z
Money Politik Berdosa Pada Agama, Dan Negara, Masih Adakah Yang Mau Melakukan ?

MEDIA SELAYAR. Tahun politik, salah satu fenomena yang mencuat adanya money politik. Dalam pengertiannya Money Politics adalah suatu upaya mempengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi atau dapat juga diartikan jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan dan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi atau partai untuk mempengaruhi suara pemilih (vooters).

Pengertian ini secara umum ada kesamaan dengan pemberian uang atau barang kepada seseorang karena memiliki maksud politik yang tersembunyi dibalik pemberian itu. Jika maksud tersebut tidak ada, maka pemberian tidak akan dilakukan juga.

Praktik semacam itu jelas bersifat ilegal dan merupakan kejahatan. Konsekwensinya para pelaku apabila ditemukan bukti-bukti terjadinya praktek politik uang akan terjerat undang-undang anti suap.

Perpolitikan selalu melahirkan dinamika. Hal ini menuntut partai politik (parpol) sebagai instrumen demokrasi harus menyelaraskan platform politiknya terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat.

Tak sedikit, perubahan tersebut menjadi tantangan bagi parpol. Sebut saja masalah golongan putih (golput) yang muncul akibat ketidakpercayaan kelompok ini kepada parpol. Kini, di masyarakat juga muncul kecenderungan menginginkan figur-figur baru sebagai pemimpin.

Tentunya, figur yang bisa membawa perubahan. Singkatnya, penyelenggara pemilu harus siap karena pemilihan presiden mendatang menampilkan perubahan kultur politik dari partai oriented ke kandidat oriented.

Sementara dengan kondisi yang ada, kandidat presiden harus mampu mendanai partai sebagai imbal balik pencalonan. Akibatnya yang muncul adalah perlombaan untuk mengumpulkan uang dari pelbagai sumber dan tidak mendorong pemberantasan korupsi yang dibutuhkan masyarakat.

Peraturan yang bersifat yuridis mengenai politik uang (Money Politics) ini, yaitu larangan bagi para calon kandidat pemilihan baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah yang akan mencalonkan diri mereka dalam ajang pesta demokrasi yang berlangsung.

Beranjak dari itu, mari bersama kita berusaha di pesta demokrasi tahun ini, untuk berkampanye baik diri sendiri, keluarga juga orang lain bebas dari praktek menyimpang money politik, melakoni perbuatan ini bukan hanya menyimpang dari hukum negara ini juga syariat melarangnya, kita secara tidak langsung melakukan money politik telah melakukan dua dosa, kesalahan dengan pemerintah juga berdosa dengan syariat agama Islam.

Masihkah kita ingin menukarkan agama dan negara ini dengan kepuasan nafsu sesa’at dengan secarcik berlembarkan rupiah?

Penulis :
***Helmi Abu Bakar El-langkawi, Relawan Demokrasi KIP Pidie JayaEditor  : Media Selayar
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Money Politik Berdosa Pada Agama Dan Negara, Masih Adakah Yang Mau Melakukan ?

Trending Now

Iklan