“Pada tahun-tahun sebelumnya pernah istri kepala desa menjabat sebagai Kaur Umum bahkan sebagian dari mereka menyebutkan kalau istri kepala desa yang juga selaku bendahara,” ujar salah seorang warga Desa Pompengan Tengah yang namanya enggan dipublikasikan, Sabtu (22/6/2019)
Maka dari itu sangat jelas ada sesuatu yang tidak beres dalam struktur desa itu sebab saat mendatangi A.Marawati selaku bendahara desa saat ini justru menghindar padahal yang mau ditanyakan hanya kejelasan siapa sebenarnya yang mengatur fungsi keuangan desa.
“Bendahara desa saat ini kemungkinan hanya namanya saja yang dipakai untuk menutupi semua bahwa istri kepala desa yang mengatur,” tuturnya.
Kalau memang kepemimpinan Rustan selaku kepala desa saat ini benar-benar transparan dan dikatakan terbuka mengapa para aparat desa di ajak untuk bungkam dan menghalang-halangi masyarakat serta para media untuk mencari tahu kebenarannya.
“Saat sekarang ini kepala desa terkesan melakukan berbagai intervensi kepada masyarakat yang ingin membuka semua kongkalikong yang dilakukan oleh kepala desa,” jelasnya.
Dirinya meminta kepada pemerintah Daerah, Provinsi maupun pusat serta instansi terkait untuk sungguh-sungguh dalam menyikapi persoalan ini serta memberikan perlindungan kepada masyarakat bukan hanya terkesan mengintervensi.
“Kalau turun ke lapangan ajaklah masyarakat yang mampu berbicara dan memperlihatkan fakta,” tutupnya.