Fajar mengajak seluruh pihak untuk memaknai proses yang telah berjalan sejauh ini sebagai pembuktian lebih matangnya seluruh warga negara Indonesia dalam berdemokrasi.
“Apa pun putusannya nanti, semua pihak dan publik harus menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK,” ujar Fajar saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (24/6).
Ia menyebutkan, kalau dalam persidangan PHPU Pilpres telah dilaksanakan pekan lalu, semua pihak yang beperkara sudah didengarkan keterangannya secara seimbang oleh majelis hakim konstitusi. Pada proses itu, publik juga sudah turut menyaksikan seluruh rangkaian persidangan.
“Maka, kini giliran majelis hakim konstitusi yang akan mengambil keputusan. Mari percayakan kepada majelis hakim konstitusi untuk memutus perkara dengan cermat dan adil,” tuturnya.
Marilah kita memaknai proses ini dan semua terbuka kepada publik, sehingga Ia berharap agar bisa lebih cerdas, lebih dewasa dan lebih matang dalam berhukum, berdemokrasi serta berkonstitusi.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, baik melalui media telah menyampaikan harapannya dan memita kepada seluruh pihak untuk menahan diri pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil pilpres.
Setelah sebelumnya menggelar serangkaian persidangan yang cukup panjang, publik diminta untuk mempersiapkan diri menerima apa pun putusan Mahkamah.
"Semua harus mampu menahan diri. Sekarang kita serahkan pada Mahkamah, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan Mahkamah apa pun, termasuk penyelenggara pemilu," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019) malam. (*****)