Home
BPN Selayar
Himbau Tidak Gunakan Calo
Urus Sertifikat
BPN Selayar Himbau Tidak Gunakan Calo Urus Sertifikat
BPN Selayar Himbau Tidak Gunakan Calo Urus Sertifikat
Media Selayar
Rabu, 10 Juli 2019 | 14:10 WIB
Last Updated
2019-07-10T06:10:05Z
MEDIA SELAYAR. Untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Kepulauan Selarar dalam pengurusan Sertifikat Tanah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Selayar, H. Muhamammad Naim, S.SiT., M.H., akan menyediakan Contact Center dalam waktu dekat ini.
"Insya Allah dalam bulan ini BPN Selayar akan membuat baliho/spanduk lengkap dengan nomor pengaduannya yang akan kita sebar ke desa-desa agar masyarakat lebih mudah dalam pengurusan sertifikat tanah," ujar Kepala BPN Selayar saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (10/7) Siang.
H. Muhamammad Naim, S.SiT., M.H., juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk datang langsung ke kantor BPN jika ada permasalahan terkait dengan Sertifikat Tanah.
"Kami selalu terbukan, silahkan untuk masyarakat yang akan mengurus sertifikat datang langsung saja ke kantor BPN," ucapnya.
Kepala BPN Selayar juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Selayar agar tidak menggunakan jasa calo dalam hal pengurusan sertifikat. (**).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Warga Dusun Polong, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene digegerkan dengan penemuan potongan mayat di pesisir pantai sekitar d...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh manusia tanpa identitas yang ditemukan warga di pesisir pantai Dusun Polong, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomate...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh manusia tanpa identitas yang tersisa paha sebelah kiri dan kanan hingga lutut yang ditemukan warga warga di pe...
-
MEDIA SELAYAR. Sulitnya mendapatkan data penerima bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Permakanan yan...
-
MEDIA SELAUAR. Patta Daeng (47), warga Dusun Balang Butung, Desa Balang Butung, Kecamatan Buki tewas tersambar petir, pada Minggu (22/12/202...