Dinas Pariwisata Makassar Bina Pengelola Hotel Dan Restoran Wajib Sertifikasi

Media Selayar
Jumat, 12 Juli 2019 | 20:50 WIB Last Updated 2022-04-15T06:40:02Z
Dinas Pariwisata Makassar, Bina Pengelola Hotel Dan Restoran Wajib Sertifikasi

MEDIA SELAYAR
. Untuk kepentingan penunjang pelayanan yang optimal pada sektor pariwisata di Kota Makassar, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makasar melaksanakan pembinaan wajib sertifikasi kompetensi pariwisata. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Golden Tulip, Makassar pada Jumat (12/7)

Peserta pelatihan dan sertifikasi ini berjumlah 70 peserta dari perwakilan hotel dan restoran.

Kadispar Kota Makassar, Kamelia Thantu Tamrin, berharap agar peserta mampu memahami serta mengikuti seluruh kegiatan yang dilaksanakan, sehingga pengembangan sumber daya itu tidak bisa dilihat, namun manfaatnya dirasakan

“Jadi setelah kegiatan ini akan berlanjut lagi, mereka akan ditraining selama 3 hari setelah itu mereka akan diuji dan yang menguji itu dari LSP, ada lembaga yang menguji, kita hanya memfasilitasi,” ucapnya.

Selanjutnya menjelaskan bahwa industri pariwisata saat ini diwajibkan untuk memiliki sertifikat keparawisataan, mulai dari yang bekerja sebagai barista, front office, back office, sampai housekeeping. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Pariwisata Makassar Bina Pengelola Hotel Dan Restoran Wajib Sertifikasi

Trending Now

Iklan