Peserta pelatihan dan sertifikasi ini berjumlah 70 peserta dari perwakilan hotel dan restoran.
Kadispar Kota Makassar, Kamelia Thantu Tamrin, berharap agar peserta mampu memahami serta mengikuti seluruh kegiatan yang dilaksanakan, sehingga pengembangan sumber daya itu tidak bisa dilihat, namun manfaatnya dirasakan
“Jadi setelah kegiatan ini akan berlanjut lagi, mereka akan ditraining selama 3 hari setelah itu mereka akan diuji dan yang menguji itu dari LSP, ada lembaga yang menguji, kita hanya memfasilitasi,” ucapnya.
Selanjutnya menjelaskan bahwa industri pariwisata saat ini diwajibkan untuk memiliki sertifikat keparawisataan, mulai dari yang bekerja sebagai barista, front office, back office, sampai housekeeping. (***)
“Jadi setelah kegiatan ini akan berlanjut lagi, mereka akan ditraining selama 3 hari setelah itu mereka akan diuji dan yang menguji itu dari LSP, ada lembaga yang menguji, kita hanya memfasilitasi,” ucapnya.
Selanjutnya menjelaskan bahwa industri pariwisata saat ini diwajibkan untuk memiliki sertifikat keparawisataan, mulai dari yang bekerja sebagai barista, front office, back office, sampai housekeeping. (***)