Kejati Sulselbar Periksa Bupati Bulukumba Dan Ajudannya
Media Selayar
Rabu, 31 Juli 2019 | 11:02 WIB
Last Updated
2020-05-10T08:01:59Z
MEDIA SELAYAR. Kejaksaan Tinggi Sulselbar, melakukan pemeriksaan terhadap Bupati, Bulukumba, Andi Sukri Sappewali pada Senin (29/7).
Bupati Bulukumba ini diperiksa terkait dugaan korupsi irigasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp49 miliar lebih.
"Bupati Bulukumba benar adanya telah memenuhi panggilan Penyidik kejati Sulsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Rp49 miliar DAK," ungkap Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Sukri diperika secara tertutup sejak pukul 10.00 wita di ruang tindak Pidana Khusus (Pidsus) lantai 5 Kejati Sulselbar.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bulukumba, Kejati Sulselbar juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap Ajudan Bupati Bulukumba bernama Fajar Noviar Fahmi.
Fajar diduga ikut terseret dalam kasus tersebut.
"Selain Bupati ada juga yang lain diperiksa yakni Aide De Camp (ADC) atau Ajudan," jelas Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan patroli pengawasan dimasa tenang Pemilihan Ke...
-
MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara H...
-
MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calo...
-
MEDIA SELAYAR - Hasil survei pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kepulauan Selayar menunjukkan bahwa dalam simulasi pasangan calon, Ady Ansar...
-
MEDIA SELAYAR. Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menyelenggarakan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ...