Masa Jabatan 43 Kades Di Selayar Akan Berakhir

Media Selayar
Rabu, 31 Juli 2019 | 13:58 WIB Last Updated 2020-05-01T17:30:43Z
selayar

MEDIA SELAYAR. Hingga 13 Agustus 2019, sebanyak 43 Kepala Desa (Kades), segera berakhir masa jabatannya dan akan diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kades berdasarkan Keputusan Bupati.

Hal ini disampaikan Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD), Kabupaten Kepulauan Selayar, Irwan Baso, dikantor PMD, Benteng, Rabu (1/8/2019).

Dikatakannya bahwa setelah ke 43 Kades yang akan berakhir masa jabatannya, PMD akan menyusun persiapan tahapan Pemilihan Kades serentak, rencananya awal Desember tahun 2019.

"Bulan Desember nanti juga masih ada 11 Kades akan berakhir masa jabatannya, sehingga dari 11 Kades tersebut tetap akan melakukan Pilkades serentak, bersama 43 Desa yang berakhir periodenya pada bulan Agustus", kata Kadis Irwan Baso.

Selain itu, khusus Kades yang ikut dalam Pilkades sebelum berakhir masa jabatannya 28 Desember 2019, diwajibkan cuti.

Plt Kadis PMD, Irwan Baso, juga menginformasikan, bahwa untuk penyusunan tahapan Pilkades, belum bisa dipastikan. (RDS).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masa Jabatan 43 Kades Di Selayar Akan Berakhir

Trending Now

Iklan