Puskesmas Rajuni Menunggu Izin Operasional Dari Kemenkes
Media Selayar
Jumat, 26 Juli 2019 | 13:52 WIB
Last Updated
2022-04-12T08:56:30Z
MEDIA SELAYAR. Puskesmas Rajuni, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar dipastikan akan segera beroperasi memberi pelayanan Kesehatan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Husaini M. Kes, Jumat (26/7).
Penegasan ini disampaikan oleh Kadis Kesehatan untuk menjawab adanya kegundahan warga melalui media sosial yang memposting foto bangunan Puskesmas Rajuni yang telah selesai dibangun sejak tahun 2018 lalu.
Tahun ini kita masih menunggu izin operasional, diregistrasi di Kementerian Kesehatan. Kemudian tahapan penyiapan operasional. Insya Allah 2020, Puskesmas Rajuni sudah siap melayani masyarakat kepulauan, jelas H. Husaini.
Menyangkut kesiapan Dinas Kesehatan mengoperasionalkan Puskesmaa tersebut, H. Husaini menjawab tegas bahwa semuanya sudah siap. Tinggal menunggu izin operasional, sabar saja, karena semua butuh proses, kuncinya kepada Pewarta.
Masyarakat Desa Rajuni melalui Ketua BPD, Muhtar SE berharap agar Puskesmas ini dapat secepatnya dioperasikan. Setidaknya masyarakat yang ada di desanya dan desa sekitarnya, tidak lagi jauh ke Benteng Selayar mencari layanan pengobatan dan kesehatan, karena membutuhkan biaya yang cukup mahal. (Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAUAR. Patta Daeng (47), warga Dusun Balang Butung, Desa Balang Butung, Kecamatan Buki tewas tersambar petir, pada Minggu (22/12/202...
-
MEDIA SELAYAR. Aktivis Pemerhati Pembangunan dan Pemerintahan, Andi Nur Hamzah angkat bicara atas pemanggilan terhadap Kadis Sosial oleh pih...
-
MEDIA SELAYAR. Anggaran bantuan sosial yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaui Dinas Sosial di tahun 2024 berjumlah mi...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan meneri...
-
MEDIA SELAYAR. Program bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak hanya me...