Terlibat Narkoba, Nunung" Ditangkap Polisi
Media Selayar
Sabtu, 20 Juli 2019 | 15:08 WIB
Last Updated
2022-10-18T00:08:43Z
MEDIA SELAYAR. Selebriti Tri Retno Prayudati atau yang dikenal dengan Nunung bersama suaminya ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu pada Jumat (18/7)
Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi menjelaskan secara lengkap kronologi Nunung ditangkap karena narkoba, seperti yang ramai dirilis oleh media media terbitan Jakarta.
"Iya betul telah diamankan pasangan suami istri komedian, Nunung, di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan hari ini jam 13.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (19/7/2019).
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0.36 gram dari penangkapan Nunung ini.
"Hasil test urine juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo.
Kronologi Nunung Ditangkap karena Narkoba
Menurut Kombes Argo Yuwono pada awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar rumah Nunung sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.
Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung.
Narkoba itu diberikan di depan rumah Nunung di Tebet, Jakarta Selatan.
Hery memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Argo.
Barang bukti Nunung terjerat narkoba diungkap polisi secara jelas.
Polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu dan satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu.
Juga ada potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat telepon seluler (ponsel). (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Foto : Kadis Sosial Kep. Selayar, Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP. MEDIA SELAYAR. Kepala Dinas Sosial Kepulauan Selayar mengaku mendapat panggi...
-
MEDIA SELAYAR - Angin kencang disertai ombak musim barat menerjang pesisir barat Kepulauan Selayar pada, Senin ( 16/12/2024 ) siang. Sepe...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan meneri...
-
MEDIA SELAYAR. Aktivis Pemerhati Pembangunan dan Pemerintahan, Andi Nur Hamzah angkat bicara atas pemanggilan terhadap Kadis Sosial oleh pih...
-
MEDIA SELAYAR. Anggaran bantuan sosial yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaui Dinas Sosial di tahun 2024 berjumlah mi...