Bupati Jemput Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Ke Selayar

MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar, H.M Basli Ali jemput kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Sunaryo, S.H., M.H.dibandara H. Aroepala Selayar, Senin (5/8).
Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel ini dalam rangka kunjungan kerja dan peresmian Mushalla di Pengadilan Negeri Selayar.
Bupati Kepulauan Selayar, H. M Basli Ali, menyampaikan bahwa kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel ke dadrah ini juga merupakan moment silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepukauan Selayar.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selayar, M. faktur Rochman, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa ada nilai tambah untuk Pengadilan Negeri Selayar sehingga ada apresiasi dari pimpinan atas usaha teman-teman dalam proses peningkatan pelayanan pengadilan dan sebagai bentuk penghargaan atas usaha keras semua warga Pengadilan Negeri Selayar.
“Kami berharap, Pengadilan Negeri Selayar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar lebih mempererat lagi hubungan kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat baik selama ini,” lanjut M. faktur Rochman, S.H.,M.H.
Informasi yang diterima Pewarta, Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel dan rombongan akan berada di Kepulauan Selayar hingga Rabu, 7 Agustus 2019 mendatang. (Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI., mendesak pemerintah agar segera menetapkan praktik judi online seb...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif melantik Zulfikri, S. STP. dengan jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarak...
-
MediaSelayar.Com ■ Adalah pelatihan pemberdayaan diri untuk meraih hidup sehat, bahagia, sukses dan mulia. Ada setidaknya 5 hal yang aka...
-
MEDIA SELAYAR . Hingga hari ke 4 , Kamis (7/11), pelaksanaan Debat Terbuka Calon Kades di Kabupaten Kepulauan Selayar, terhitung sudah 39 ...
-
MEDIA SELAYAR. Pemilik akun Facebook Salim Mubarok yang kerap meng-upload tulisan dengan ancaman dan menyebar isu provokatif terkait aksi...