Berdasarkan pilar ini, arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan disusun dengan antara lain melalui pengelolaan potensi yang ada secara berkelanjutan, penguatan kelembagaan dan kapasitas nelayan, dan sekaligus pencanangan pengelolaan sektor perikanan sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah melalui peningkatan dukungan kerjasama berbagai pihak, terutama yang berkaitan dengan penyediaan sarana dasar dan infrastruktur pendukung.
Dari arah kebijakan ini, sasaran yang ingin dituju antara lain menurunnya angka kemiskinan pada rumahtangga pelaku usaha kelautan dan perikanan, meningkatnya produksi pada bidang perikanan, meningkatnya daya beli masyarakat, serta terbangun dan berkembangnya kawasan industri perikanan terpadu.
Berdasarkan indikator dan capaian kinerja untuk peningkatan produksi perikanan, terjadi peningkatan dari 20.152 ton pada tahun 2017 menjadi 21.592 ton pada tahun 2018. Walau angka produksi ini menurun bila dibandingkan dengan tahun 2016 yang mencapai 24.092 ton karena berbagai kendala seperti transaksi di laut (transhipment) dan anomali musim dimana awal musim barat lebih cepat dan lebih panjang, tapi dari sisi nilai, terjadi peningkatan karena ikan ekonomis jauh lebih dominan seperti gurita dan ikan dasar (demersal).
Untuk perikanan budidaya, juga terjadi peningkatan dari 456 ton (2017) menjadi 493 ton pada tahun 2018. Peningkatan produksi di bidang perikanan budidaya ini belumlah signifikan terutama karena tingginya biaya operasional dan modal usaha untuk Keramba Jaring Apung (KJA), adanya serangan penyakit white spot pada budidaya udang, menurunnya minat budidaya rumput laut jenis Euchema sp. karena penyakit pada bibit, dll.
Sedangkan capaian untuk produksi olahan hasil perikanan juga terjadi peningkatan yang berarti, dari 121,3 ton (2016), 123 ton (2017), menjadi 132 ton pada tahun 2018. Begitupun untuk konsumsi ikan yang melampaui target, menjadi 53,45 kg/orang/tahun, melampaui target 51,5 kg/orang/tahun.
Dari sisi indikator dan capaian kinerja sub sektor perikanan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan harga berlaku lapangan usaha perikanan, tahun 2018 mencapai Rp. 1.609,81 milyar, meningkat dari tahun sebelumnya (2017) yang hanya Rp. 1.441,08 milyar. Angka capaian ini mencapai 60 % dari PDRB Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang mencapai Rp. 2.639.254 milyar.
Walau masih angka sementara, pertumbuhan ekonomi lapangan usaha perikanan Kepulauan Selayar meningkat dari 10,39 % (2017) menjadi 10,53 % (2018), melampaui Sulsel yang 7,87 % dan nasional yang hanya 5,20 %.
Dan untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya yang berkelanjutan, Kawasan Industri Perikanan Terpadu (KIPT) yang sedang dalam proses pembebasan lahan, mengusung konsep perikanan berkelanjutan (sustainable fishery), dimana konsepnya bukan pada pengelolaan sumberdaya secara besar-besaran, tapi lebih kepada pemberian nilai tambah dengan keluaran produk akhir (final/end product) sesuai standarisasi pasar di tempat atau negara tujuan.
Karena resiko beraktifitas di laut tinggi sehingga dibutuhkan perlindungan untuk nelayan, pemerintah sudah menyalurkan kartu asuransi nelayan kepada 7.066 orang (2018) dan bertambah sebanyak 500 orang untuk asuransi mandiri pada tahun 2019.
Untuk tahun 2017 dan 2018, terdapat 33 klaim asuransi karena kematian dan kecelakaan di laut yang mencapai Rp.2.540.869.000
Sedangkan untuk menekan biaya operasional di laut, nelayan penerima mesin converter BBG yang ramah lingkungan sudah mencapai 1.261 orang. (R3)
Source : Selayar ToDay