Mempersiapkan kegiatan ini, SMK Negeri 7 Selayar melakukan tahap pertama yaitu, pembentukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Penyelesaian Sengketa (KPS) melalui musyawarah Majelis Perwakilan Kelas (MPK) yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2019 di ruang pertemuan SMK Negeri 7 Selayar.
Kegiatan ini sebagai bentuk pendidikan nilai-nilai demokrasi bagi para peserta didik sehingga dapat memberikan bekal yang berguna bagi peserta didik di masa yang akan datang dalam menghadapi proses demokrasi yang lebih luas, jelas Noer Kamal.
Dalam Musyawarah ini, telah terpilih Ketua Bawaslu oleh Ridwan, S.Ag. selaku ketua pembina OSIS SMK Negeri 7 Selayar, Ketua KPS oleh Muhammad Alwi S.Pd. sebagai Wakil Kepala Sekolah, dan Ketua KPU, Nur Alima Siswa Kelas XII TSM beserta 4 siswa lainnya sebagai anggota KPU yang telah diusulkan oleh Majelis Perwakilan Kelas (MPK). (*)
Kegiatan ini sebagai bentuk pendidikan nilai-nilai demokrasi bagi para peserta didik sehingga dapat memberikan bekal yang berguna bagi peserta didik di masa yang akan datang dalam menghadapi proses demokrasi yang lebih luas, jelas Noer Kamal.
Dalam Musyawarah ini, telah terpilih Ketua Bawaslu oleh Ridwan, S.Ag. selaku ketua pembina OSIS SMK Negeri 7 Selayar, Ketua KPS oleh Muhammad Alwi S.Pd. sebagai Wakil Kepala Sekolah, dan Ketua KPU, Nur Alima Siswa Kelas XII TSM beserta 4 siswa lainnya sebagai anggota KPU yang telah diusulkan oleh Majelis Perwakilan Kelas (MPK). (*)