MEDIA SELAYAR. Bulukumba - Bupati Bulukumba harus bersikap tegas atas tindakan Kepala Desa Jojjolo yang dianggap menyelewengkan wewenangnya selaku pemerintah Desa.
Demikian orasi Forum Pemuda Desa Jojjolo (FPDJ) bersama Komunitas Pemuda Kampung Bontoa (KOMPAK BONTOA), gelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan depan kantor DPRD Bulukumba, pada Senin, (11/11/2019).
Kordinator Lapangan (Korlap) Muh. Basri Lampe mengatakan, Kepala Desa tidak boleh serta-merta langsung memecat perangkat Desa.
Harus sesuai aturan yang ada, karena pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa diatur dalam Perda Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2016. Juga diatur dalam peraturan menteri dalam negeri RI Nomor 83 Tahun 2015.
"Sehingga kami mengkaji tersebut, tapi satupun redaksi kami tidak temukan bahwa Kepala Desa serta-merta atau punya hak memecat Kepala Dusun atau perangkat Desa," ungkap Basri kepada awak media.
Lebih lanjut, Basri meminta kepada Bupati Bulukumba, bahwa
"Kami harapkan kepada Bupati Bulukumba agar tidak tinggal diam, bagaimana bisa bersikap atas apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Jojjolo. Kalau memang terbukti Kepala Desa Jojjolo menyelewengkan wewenangnya maka Bupati Bulukumba harus mencopot Kepala Desa Jojjolo dari jabatannya. Karena kita tidak mau dirugikan apa lagi merugikan orang banyak," tegas Basri pada saat orasi.
Sementara itu, dari pihak Dinas PMD saat menerima aspirasi massa aksi, berjanji akan mengkaji masalah tersebut.
Selain itu, dari anggota DPRD Bulukumba menerima aspirasi massa aksi yaitu Juandy Tandean (Komisi A), Abdul Hakim (Komisi A), Khaerul Ibrahim (Komisi A) dan Ismail Yusuf (Komisi C) mereka siap memperjuangkan aspirasi Pemuda Desa Jojjolo.
"Jangankan masyarakat datang di kantor DPRD ini untuk menyampaikan aspirasinya. Meskipun tidak datang kalau kami tahu bahwa ada masalah kami harus menyikapinya.
Insyaallah kami siap memperjuangkan apa yang kita sampaikan, akan tetapi kami sebagai penerima aspirasi saat ini belum bisa kami tentukan jadwal karena ketua komisi kami lagi di luar kota.
Percaya saja secepatnya kita selesaikan kasus ini, dan kita akan panggil Kepala Desa Jojjolo, Ketua BPD Desa Jojjolo, Camat Bulukumpa, Kepala Dinas PMD Bulukumba, Kepala Dusun yang dipecat dan perwakilan dari Forum Pemuda Desa Jojjolo dan Komunitas Pemuda Kampung Bontoa," jelas Juandy.(Aidil)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi NasDem, H. Achmad Daeng Se’re, S.Sos., M.M., melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kep...
-
MEDIA SELAYAR - Daftar desa yang bakal menerima dana desa 2025 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dapat diakses dalam Informa...
-
MEDIA SELAYAR - Danlantamal VI Makassar, Brigjen.TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S. E., M. Tr. Hania., M.M., M. Ham, melakukan kunjungan kerja ke Ka...
-
MEDIA SELAYAR - Personil Satpolair Polres Kepulauan Selayar laksanakan Ramadhan berbagi dengan membagikan takjil buka puasa kepada warga ku...
-
MEDIA SELAYAR - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara resmi terkait kebijakan yang mengatur pembayaran THR untuk ASN dan pekerja sw...