Bakamla RI Teken MoU Dengan Delapan Kementerian

Redaksi
Sabtu, 14 Desember 2019 | 19:22 WIB Last Updated 2021-08-24T09:44:46Z
Bakamla RI Teken MoU Dengan Delapan Kementerian


MediaSelayar.Com ■ Badan Keamanan Laut RI melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait “Pertukaran Data dan Informasi dalam Rangka Penegakan Hukum di Laut” bersama delapan Kementerian/Lembaga, di Ruang Rapat Lt. 4 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jl. M.H. Thamrin No.8 Jakarta Pusat, kemarin.


Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama (Inhuker) Laksda Bakamla Dade Ruskandar, S.H.,M.H., sebagai perwakilan dari Bakamla RI dengan masing-masing perwakilan dari Bea Cukai, Perhubungan Laut, KKP, BNPP (Basarnas), LAPAN dan Baharkam Polri.


Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D., dalam sambutannya mengatakan masih banyak dari kalangan yang mengatakan terdapat banyak peraturan Perundang-undangan yang tumpang tindih dan banyak lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi yang beririsan dan banyak lembaga yang melakukan penegakan hukum di laut yang akhirnya menghambat usaha di dunia pelayaran dan distribusi logistik nasional melalui laut.


Purbaya menambahkan, Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritman dan Investasi, Menteri Perhubungan dan beberapa Menteri lain sering menyebut perlu adanya satu Omnibus Law yang dapat menggabungkan semua Undang-undang dan peraturan yang terkait satu sama lain dalam satu Undang-undang Pokok.


"Menyadari keadaan dan kesulitan antara para penegak hukum di Laut yang sering mengalami kesulitan mendapatkan atau membagi Data dan Informasi dari dan kepada penegak hukum lain, maka lahirlah ide perlu adanya suatu kesepakatan bersama delapan Kementerian/Lembaga untuk membagi Data dan Informasi dalam rangka Penegakan Hukum di Laut," kata Purbaya.


Purbaya berharap Kesepakatan Bersama ini dapat menciptakan sinergi yang menghasilkan kerja penegakkan hukum di laut yang lebih cepat dan akurat tanpa menghilangkan kewenangan K/L yang terkait. Masing-masing K/L dapat melakukan tindak lanjut dalam implementasinya mulai dari pembagian data dan informasi, pengolahan, pendistribusian, dan melakukan monitoring dan evaluasi.


Turut hadir mendampingi Deputi Inhuker yaitu Direktur Data dan Informasi Laksma Bakamla Dwi Aris Priono, Kasubdit Kerjasama dalam Negeri Kolonel Bakamla Eli Susiyanti, SH.,M.H.,M.M dan Kasi Kerjasama Lembaga Pemerintah Mayor Bakamla Ahmad Firdaus, S.IP.,M.Si.(R-01/bakamla)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bakamla RI Teken MoU Dengan Delapan Kementerian

Trending Now

Iklan