MEDIA SELAYAR. Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Selayar yang bakal terselenggara di 54 Desa pada 5 Desember 2019 nanti dinilai sebagian kalangan sangat rawan pelanggaran dan praktek money politik.
Salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah praktek money politic (politik uang). Sementara praktek politik uang sendiri dianggap telah membudaya, yang ujung-ujungnya justru merugikan warga dan sangat sulit dihentikan.
Bila tetap money politic masih berlangsung, bisa dipastikan korupsi akan meraja lela di desa tersebut.
"Praktek politik uang itu sudah menjadi budaya, di mana-mana terjadi, tidak hanya di Selayar. Setiap ada pemilihan, sebagian besar warga memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan uang.
Praktek politik uang ujung-ujungnya menyengsarakan masyarakat, ujar Samsul salah seorang pemerhati Selayar, saat Pilkades menjadi topik bahasan pengunjung warkop Cartenz Benteng Selayar, Minggu (1/12).
Seperti yang disampaikan oleh seorang warga Desa Bonto Bulaeng, Kec. Pasimasunggu Timur pada (29/11) yang identitasnya tidak mau dipublikasi, menceritakan bahwa timses calon sudah menawarkan jumlah uang kepada pemilih.
Senada dengan yang diceritakan oleh warga Desa Appatanah dan Warga Desa Kayuadi, yang keduanya juga minta identitasnya tidak dipublish, kepada Pewarta mereka mengaku telah dapat tawaran uang ratusan ribu untuk memilih sang calon.
Hampir senada juga dengan keluhan seorang calon kepala desa yang menyampaikan kekhawtiran tentang dirinya yang tidak punya uang untuk dibagi kepada pemilih.
Tiga contoh diatas sudah mengindikasikan bagaimana jalannya Pilkades di Selayar yang diduga kuat akan berbau money politic.
Dan dapat dipastikan kalau praktek kotor seperti ini bukan saja dilaksanakan di 3 desa yang ada, akan tetapi patut disinyalir akan merata disemua desa pelaksana.
Sementara itu tidak ada pihak berwenang yang siap dan serius menangani persoalan antisipasi dini terjadinya kerawanan konflik antar masyarakat desa akibat praktek money politic di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Jangankan pihak diluar Pemerintah Kabupaten, Panitia sendiri tidak bisa menjamin pelaksanaan Pilkades yang ditanganinya akan bersih dari praktek kotor ini.
Alasan mendasar dari sejumlah sumber berwenang yang dimintai komentar terkait kewenangan mengawasi dan menindaki praktek money politic di Pilkades Serentak Selayar 2019, adalah tidak adanya regulasi tegas tertulis mengenai hal ini.
Sehingga disinyalir kuat oleh kalangan pemerhati, pelaksanaan Pilkades Selayar yang dilaksanakan di 54 desa yang dijadwalkan pada 5 Desember 2019, akan berbau praktek uang.(*).
Home
MEDIA SELAYAR
Beredar Issu Tentang Pilkades Serentak Selayar 2019 Di Sebagian Besar Desa Berbau Uang"
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Warga Dusun Polong, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene digegerkan dengan penemuan potongan mayat di pesisir pantai sekitar d...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh manusia tanpa identitas yang ditemukan warga di pesisir pantai Dusun Polong, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomate...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dikabarkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Tahun 2025. Pelaksa...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh manusia tanpa identitas yang tersisa paha sebelah kiri dan kanan hingga lutut yang ditemukan warga warga di pe...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh atau kerangka tulang manusia bagian paha sebelah kiri dan kanan hingga lutut yang ditemukan di pinggir pantai ...