MEDIA SELAYAR. Personil Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan 20 liter minuman keras jenis tuak (ballo) di Lingkungan Lembang Tabang Kel. Putabangun Kec. Bontoharu Kab Kep. Selayar,Selasa 17/12.
Miras tradisional ini diamankan dari seorang warga yang diduga sebagai penjual berinisial SU.
Pria berusia 45 tahun ini tak kuasa menghindari petugas Ops Cipta Kondisi dari Satuan Reserse Narkoba, saat dibekuk pada sekitar Pkl 22.00 Wita.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK. MH melalui Paur Subbag Humas Ipda Malkadri Ibrahim mengungkapkan bahwa, Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Dirresnarkoba Polda Sulsel dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 dengan melaksanakan Ops miras jenis ballo.
" Dalam operasi tersebut berhasil diamankan Minuman Keras Jenis Ballo sebanyak 20 ( dua puluh ) liter yang masing - masing disimpan dalam 4 ( empat ) jerigen plastik". ungkap Malkadri.
Selanjutnya Tim yang dipimpin oleh Kaur mintu Res Narkoba Aiptu Asnawi mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolres Kep Selayar.
Sementara SU sebagai pemilik Miras jenis Ballo tersebut dilakukan pembinaan dan bimbingan untuk tidak lagi menjual Miras. (Rls)
Home
MEDIA SELAYAR
Polisi Tangkap Penjual Tuak di Putabangun, Sebanyak 20 Liter BB Berhasil Diamankan
Trending Now
-
MEDIA SELAUAR. Patta Daeng (47), warga Dusun Balang Butung, Desa Balang Butung, Kecamatan Buki tewas tersambar petir, pada Minggu (22/12/202...
-
MEDIA SELAYAR. Sulitnya mendapatkan data penerima bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Permakanan yan...
-
MEDIA SELAYAR. Aktivis Pemerhati Pembangunan dan Pemerintahan, Andi Nur Hamzah angkat bicara atas pemanggilan terhadap Kadis Sosial oleh pih...
-
MEDIA SELAYAR. Anggaran bantuan sosial yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaui Dinas Sosial di tahun 2024 berjumlah mi...
-
MEDIA SELAYAR. Listrik PLN di Kabupaten Kepulauan Selayar padam mendadak, pada Minggu (22/12/2024) dinihari. Akibatnya, 6 kecamatan di darat...