MEDIA SELAYAR. Polres Kepulauan Selayar, kembali mengungkap satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang salah seorang pelakunya inisial 'AW' diduga termasuk dalam jaringan besar zindicate curanmor di Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu. A. Marzuki SH. SM kepada awak media, Senin (24/2) menjelaskan kronologis kejadian pencurian yang dilakukan oleh para tersangka, yang kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Marzuki juga menyebut kalau AW' yang disinyalir sebagai pimpinan kelompok para tersangka ini, telah melakukan pencurian motor beberapa kali dan sudah beberapa kali keluar masuk jeruji besi di Sulsel.
AW disinyalir adalah dedengkot curanmor di Sulawesi Selatan dan diakuinya dihadapan penyidik kalau dirinya telah mencuri 60 buah motor, jelas Marzuki.
Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, tersangka AW, AK, HK, telah menjalani proses pemeriksaan. Dan penyidik telah merampungkan berkas yang hari ini Senin (24/2) siap dilimpahkan ke penyidikan tahap ke II, jelas Kasat Reskrim.
Para tersangka dikenakan pasal pencurian 362 dan 363 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu AR, tersangka anak dibawah umur yang terlibat dalam aksi pencurian penanganan kasusnya ditangani PPA Polres Kepulauan Selayar, pungkas Iptu. A. Mazuki.
Sementara itu, Kapolsek Bontosikuyu, Akp. Munassir M, menjelaskan modus para pelaku melakukan aksinya, dengan menggunakan mobil dari arah selatan Pelabuhan Pattumbukang, pelaku mampir di depan rumah korban dan mengambil motor korban.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh para tersangka ke seorang pembeli di Kecamatan Bontomanai.
Lanjut Ia menjelaskan bahwa anggota Polsek Bontosikuyu bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, dan dalam waktu kurang sepekan, berhasil meringkus semua tersangka yang diduga pelaku pencurian.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti berupa motor dan mobil serta peralatan yang digunakan kini diamankan pihak Polres Selayar.
Dalam kesempatan tersebut, Paur Humas Polres Selayar, Ipda. Hasan S.Sos melalui media menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan agar berhati hati memarkir kendaraannya dan segera melapor ke pihak Kepolisian jika kendaraannya hilang. (*)
Home
Kriminal
Polres Selayar Bongkar Kelompok Curanmor Di Bontosikuyu, Seorang Pelaku Adalah Resedivis
Trending Now
-
Foto : Kadis Sosial Kep. Selayar, Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP. MEDIA SELAYAR. Kepala Dinas Sosial Kepulauan Selayar mengaku mendapat panggi...
-
MEDIA SELAYAR - Angin kencang disertai ombak musim barat menerjang pesisir barat Kepulauan Selayar pada, Senin ( 16/12/2024 ) siang. Sepe...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan meneri...
-
MEDIA SELAYAR. Aktivis Pemerhati Pembangunan dan Pemerintahan, Andi Nur Hamzah angkat bicara atas pemanggilan terhadap Kadis Sosial oleh pih...
-
MEDIA SELAYAR. Anggaran bantuan sosial yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaui Dinas Sosial di tahun 2024 berjumlah mi...