Pemkab Kep. Selayar Gelar Rakor Penataan Parkir Dan Retribusi Daerah

Media Selayar
Rabu, 05 Februari 2020 | 14:43 WIB Last Updated 2020-02-05T06:43:59Z
MEDIA SELAYAR. Rapat koordinasi pembahasan retribusi parkir bagi pengusaha angkutan umum dan barang di Kabupaten Kepulauan Selayar, dilaksanakan diruang rapat Kantor Dinas Perhubungan, Rabu (5/1).

Dihadiri oleh Asisten 3 Setda, Drs. Dahlul Malik MH, Kasat Lantas, Akp. Tanri Abeng, Kadis PPKASDA, Mesdiono, Kepala UPT. Terminal dan Perparkiran A.Irwan, LLAJ, Alaudin Taris, serta Kadis Perhubungan diwakili oleh Sekretaris Dishub, Muh. Rustan.

Selain itu dihadiri oleh para Kabid dan Kasi Dishub serta pengusaha angkutan umum dan jasa angkutan barang.

Dalam rakor dibahas tentang besaran pungutan pembayaran retribusi masuk keluar terminal serta besaran retribusi parkir disejumlah titik di dalam kota Benteng.

Dalam kesempatan rakor ini sejumlah pengusaha juga mengajukan usul kelengkapan infrastruktur di terminal Bonea Benteng, seperti kamar kecil dan fasilitas layanan lainnya.

Sementara itu, Drs. Dahlul Malik MH menjelaskan bahwa Pemerintah pada intinya akan memberi keringanan kepada pengusaha dalam hal retribusi  yang merupakan pemasukan untuk pembangunan daerah, sehingga senua pihak diminta saling memahami.

Dimana dalam rakor, Ia selalu menanyakan besaran retribusi ke terminal, apakah memberatkan pengusaha atau tidak ? dijawab oleh para pengusaha yang hadir, tidak berat.

Sementara itu Kasat Lantas, Akp. Tanri Abeng menegaskan, bahwa penataan perparkiran dalam aturan lalu lintas sangatlah penting, karena sangat berpengaruh pada keselamatan berlalu lintas.

Penataan parkir sangat dibutuhkan karena menyangkut keselamatan berlalu lintas. Dan secara umum pihaknya akan mendukung program penataan perparkiran yang diprogramkan. (Lo2).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Kep. Selayar Gelar Rakor Penataan Parkir Dan Retribusi Daerah

Trending Now

Iklan