Personil Polsek Benteng mulai memberlakukan jam malam bagi mereka yang berstatus pelajar, termasuk melebarkan dan akan segera merespon informasi yang diterima Polsek bila terjadi dugaan tindak pidana atau pelanggaran yang ada di wilayah Benteng. Seperti dikutip dari Siaran Pers Humas Polres Kepulauan Selayar pada, Sabtu, (1/2) siang.
Kegiatan Patroli Rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat.
Kapolsek Benteng AKP Rahman menyampaikan himbauan kepada anak anak dan usia remaja agar :
“1. Jangan ugal ugalan dalam berkendaran dijalanan.
2. Jangan mengkomsumsi mengisap lem fox, komix, narkoba dan minuman miras,
3. Jangan larut malam begadang bagi pelajar, jam 10 harus pulang ke rumah,
Kapolsek Benteng AKP Rahman menyampaikan himbauan kepada anak anak dan usia remaja agar :
“1. Jangan ugal ugalan dalam berkendaran dijalanan.
2. Jangan mengkomsumsi mengisap lem fox, komix, narkoba dan minuman miras,
3. Jangan larut malam begadang bagi pelajar, jam 10 harus pulang ke rumah,
Kegiatan Patroli ini merupakan arahan Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K,. MH kepada jajaran Kapolsek se-Kabupaten Kepulauan Selayar, agar memimpin patroli dialogis, saat itu menyambangi setiap tempat tempat warga masyarakat yang masih kumpul di bale bale depan rumah dan juga menemukan beberapa kolompok anak anak yang masih sekolah begadang sambil memainkan HP (Game) waktu larut malam.
Perlakuan jam malam bagi anak sekolah dinilai positif warga Benteng dan orang tua pelajar. Kegiatan ini bagian dari kepedulian bagi generasi Bangsa. (*)
Editor : A Lolo
Editor : A Lolo