Bupati Kep. Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2019 Ke BPK

Media Selayar
Sabtu, 14 Maret 2020 | 11:00 WIB Last Updated 2020-03-14T03:02:43Z
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar H Muh Basli Ali menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (13/3)

Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan LKPD oleh Bupati bersama dengan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel. Selain Kabupaten Kepulauan Selayar, lima Kabupaten/kota lainnya di Sulsel juga menyerahkan dokumen LKPD seperti Kota Palopo, Kabupaten Bantaeng, Soppeng, Wajo dan Kabupaten Barru.

Dokumen LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priyono untuk selanjutnya dievaluasi dan diperiksa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali yang diberikan kepercayaan menyampaikan sambutan mengemukakan bahwa periode kepemimpinannya bersama Wabub H Zainuddin sudah masuk tahun kelima. Dalam kurun waktu tersebut, kata Basli, telah banyak yang dilakukan.

Dikemukakan, meskipun di awal kepemimpinannya mendapat warisan opini Disclaimer lima tahun berturut-turut dari pemerintahan sebelumnya. Namun pada masa awal kepemimpinannya pada tahun 2016 melakukan perbaikan secara menyeluruh atas pengelolaan keuangan hingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Opini tersebut, kata dia, bisa dipertahankan hingga tiga kali berturut-turut yakni dari tahun 2016, 2017, dan 2018. Olehnya itu, atas penyerahan dokumen LKPD tahun anggaran 2019, Basli Ali berharap, opini WTP itu bisa dipertahankan kembali.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulsel karena proses untuk meraih opini WTP tidak terlepas dari pembinaan, arahan serta kesempatan yang seluas-luasnya yang diberikan oleh BPK kepada pemda Selayar untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

“Raihan opini WTP tentu bukanlah akhir dari ikhtiar kami dalam menata pengelolaan keuangan daerah, justru di tahun-tahun mendatang kami berharap dapat meraih opini WTP dengan status clean and clear (CC),” ucap Basli Ali.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengemukakan, penyerahan dokumen LKPD adalah suatu mekanisme yang sudah berlangsung secara rutin setiap tahun.

Wahyu Priyono juga mengucapkan terima kasih kepada para bupati dan walikota karena telah memenuhi permintaan BPK RI untuk bisa menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan lebih awal dibanding pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain Bupati, dari Pemda Kepulauan Selayar hadir juga Sekda Selayar H Marjani Sultan, Wakil Ketua DPRD Selayar Hj Suryani, Inspektur Kabupaten H. Ar. Krg. Magassing, Kadis BPKPAD, serta Kabag. Keuangan Dg. Maboja.(***).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Kep. Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2019 Ke BPK

Trending Now

Iklan