Sejalan dengan hal himbauan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengajak kepada masyarakat agar menyesuaikan kegiatan ibadah di masjid saat bulan Ramadan digeser agar dilakukan di rumah masing-masing, apalagi bagi mereka yang tinggal diwilayah terdampak covid-19.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, di tengah pandemi Coroba yang melanda Indonesia masyarakat harus mengubah kebiasaan baru. Termasuk beribadah dengan menyesuaikan diri saat pandemi.
"Mari kita jadikan rumah sebagai tempat ibadah, ibadah mahdhah, dan juga ibadah ghairu mahdhah," kata Asrorun dalam Konferensi Persnya di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
"Kebiasaan ibadah di masjid dan musolah saat tarawih, yang biasanya kita laksanakan, kita syiarkan dengan berbagai aktivitas keagamaan, mari kita geser itu ke kediaman masing-masing," sambungnya.
Asrorun menilai, adanya pergeseran ibadah yang biasanya dilakukan di Masjid saat bulan Ramadan dipindahkan ke rumah sama sekali tak akan mengurangi nilai ketaatan.
"Bahkan Rasulullah SAW, di dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan juga Imam Muslim menegaskan, ijaalu fii buyutikum min salatikum wala taktakdzuha kuburo, pastikan bahwa rumah-rumah kita diterangi dengan aktivitas salat dan juga tilawah," ungkapnya. (*)