Dampak Pandemi COVID-19 Pengurus Wahdah Islamiyah Selayar Pastikan Shalat Idul Fitri 1441 H Dirumah

Media Selayar
Minggu, 17 Mei 2020 | 15:15 WIB Last Updated 2020-05-17T07:40:19Z
Dampak Pandemi COVID-19 Pengurus Wahdah Islamiyah Selayar Pastikan Shalat Idul Fitri 1441 Dirumah
Ket. Gambar Dokumentasi Pengurus WI Selayar Sebelum Pandemi Covid-19 Melanda
MEDIA SELAYAR. Pengurus DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa pelaksanaan Idul Fitri 1441 H ini, akan mengikuti edaran DPP Wahdah Islamiyah untuk Shalat dirumah, mengingat saat ini pandemi COVID-19 masih terus berlanjut.

Ketua DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Kepulauan Selayar, Incah Jaya, saat dikonfirmasi Pewarta (16/5) menjawab bahwa Pengurus Wahdah Islamiyah Selayar akan mengikuti himbauan melaksanakan Shalat Id dirumah dan memastikan hingga kondisi sudah aman dari virus corona.

Selain itu Wahdah Islamiyah Kep. Selayar tidak melayani permintaan khatib Idul Fitri 1441H dan bagi permintaannya yang sudah masuk Kami ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena Kami masih melakukannya dirumah sampai dipastikan bahwa kondisi betul-betul sudah aman.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin itu memuat enam poin pelaksanaan ibadah sebagai berikut.

1. Wahdah islamiyah tidak menyelenggarakan salat idulfitri di lapangan atau masjid. Salat idulfitri dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing yang panduan pelaksanaannya dikeluarkan oleh Dewan Syariat Wahdah Islamiyah.

2. Seluruh masjid Wahdah Islamiyah dan masjid lainnya agar tetap meniadakan atau tidak melonggarkan membuka pelaksanaan salat jumat, salat fardu berjamaah lima waktu serta salat terawih sampai adanya kepastian kondisi dianggap aman oleh pihak berwenang.

3. Seluruh anggota dan simpatisan wahdah islamiyah serta masyarakat kaum muslimin agar tetap melaksanakan Ibadan di rumah maing-masing selama situasi belum dianggap aman oleh piihak berwenang.

4. Seluruh dari/khatib wahdah islamiyah seluruh Indonesia agar tetap mematuhi arahan untuk tidak melakukan/mengisi khutbah jumat atau ceramah/kajian Ramadhan di masjid-mesjid

5. Senantiasa menghindari kerumunan serta tetap melakukan social distancing dan physical distancing

6. Pengurus DPD/DPW wahdah iislamiyah agar melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah setempat agar tidak melonggarkan pembatasan social berskala besar (PSBB), tetap tegas dan disiplin menjalankan aturan PSBB di daerahnya.

“Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua,” (Red).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dampak Pandemi COVID-19 Pengurus Wahdah Islamiyah Selayar Pastikan Shalat Idul Fitri 1441 H Dirumah

Trending Now

Iklan