Ada penambahan yang signifikan dari angka sebelumnya. Tambahan puluhan kasus itu tersebar di beberapa daerah seperti di Bone, Kota Makassar, Maros, Lutim, Selayar, Kota Parepare dan Bulukumba.
“Melihat kondisi yang ada dengan bertambahnya pasien Positif Covid-19 di Kabupaten/Kota di Sulsel, saya menghimbau agar semua ODP, PDP, OTG dan Positif pasien Covid-19 dirujuk ke Makassar,” ungkapnya.
Hal itu sebagai saran Wagub, agar penanganan pasien terfokus, maksimal, dan penyebaran tidak semakin meluas.
“Juga agar tenaga medis tidak banyak yang tertular serta mengembalikan kabko jadi zona hijau” tegasnya.
“Kita sudah siapkan Karantina Khusus ODP di Hotel, Positif OTG juga. RS Rujukan Positif sudah ditetapkan sebentar lagi sayang rakyat juga. Kita ingin memetakan wilayah arena konsetrasi hanya di dedikatif Hotel dan RS Rujukan sehingga Kota dan Kabupaten kembali jadi Zona Hijau.”
“Jika menyebar susah untuk dikontrol karena berbaur dan tidak terkendali pergerakan baik ODR,ODP, PDP dan Positif. Tapi kalo disatukan di tempat khusus sehingga kabupaten kota bisa fokus supply dan rujuk serta bujuk ODP, OTG Positifnya ke mks tempat yang telah disiapkan. Juga termasuk yang sedang dirawat jika mengkhawatirkan karena kondisi berat dan faktor resiko dan fasilitas RS daerah. Hal ini juga agar ekonomi daerah penopang pangan dan lainnya tetap bisa beraktivitas tanpa kepanikan berlebih yang bisa berdampak serta memberi efek ekonomi Sulsel lebih buruk dari perkiraan”
Sementara itu, Humas Ikatan Dokter Indonesia Kota Makassar, dr. Wahyudi Muchsin menyampaikan bahwa Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan memiliki Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Masing-masing, bagaimana agar rumah sakit itu di maksimalkan dengan pertimbangan.
“Jika pasien dalam kondisi berat dan tidak bisa di tangani oleh Rumah sakit rujukan di daerah, ada baiknya di rujuk ke Makassar,” jelasnya, dalam wawancaranya, Sabtu (2/5/2020).
Iapun menambahkan, selama semua proses penanganan pasien Covid-19 sesuai dengan protokol Kesehatan, InsyaAllah bisa di tangani.
“Proses Protokol Kesehatan harus di utamakan dalam penanganan pasien, Alat Pelindung diri dan kelengkapan lainnya harus di Wadahi,” lanjutnya
Hal senada juga di sampaikan dr. Malik Chandra, menurutnya hal wajar jika dirujuk ke Makassar.
“Bagi saya wajar, apabila pasien dalam kondisi berat dimana daerah tidak mampu untuk memberikan penanganan (dalam hal ini instrument penanganan seperti Alkes, obat-obatan, serta Dokter Ahli) tidak memadai di daerah. Tentunya Sebelum dirujuk harus ada koordinasi sebelumnya antara Perujuk dan Tujuan Rujukan,” sambungnya
Ia sepakat dengan pasien Covid-19 Sulsel yang berada di daerah agar di rujuk ke Makassar.
“Saya sepakat Apabila Tuan Rumah Makassar Siap dalam Artian, Pemprov (gugus Covid) menunjuk Rumah sakit mana yang disepakati dalam segala hal dan manajemen Rumah Sakit bersangkutan menyetujui dan telah siap. Sepakat apabila Menurut kalkulasi jumlah semua pasien Covid Se Sulsel apabila disatukan Makassar masih bisa mengcover (sesuai jumlah kamar dan Alat kesehatan penunjang),” imbuhnya.
Tambahnya, Namun apabila melebihi Kuota maka pasien yang dirujuk diseleksi mana yang perlu didahulukan. Sepakat dalam hal mempersempit ruang penyebaran. Karena kemampuan paramedis di daerah masih belum terlatih menangani pasien Covid-19.
“Jadi kalau misalnya tiap kabupaten hanya memiliki 2 pasien saya kira masih bisa Makassar mengcover. Selain mempersempit ruang penularan juga mempermudah, kontrol pelaporan dan alokasi anggaran Covid-19,” ungkap dokter yang saat ini sedang menempuh pendidikan spesialis penyakit dalam.
Diketahui di Makassar, Rumah sakit rujukan covid-19 antara lain RSKD Dadi, RS Sayang Rakyat, RS Pendidikan Unhas, dan RSUP Wahidin Sudirohusodo.(Tim*Mks)